Penguatan Hukum Adat di Padang, Perda Nagari di Kota Segera Disiapkan

Penguatan Hukum Adat di Padang, Perda Nagari di Kota Segera Disiapkan

Sosialisasi dan Harmonisasi Hukum Pidana Adat yang digelar Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Pemko Padang)

Sumbardaily.com - Upaya memperkuat hukum adat di tengah kehidupan perkotaan terus didorong melalui harmonisasi regulasi dan penguatan kelembagaan adat.

Hal ini mencuat dalam kegiatan Sosialisasi dan Harmonisasi Hukum Pidana Adat yang digelar Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri para niniak mamak yang terdiri dari ketua dan pengurus LKAAM serta Kerapatan Adat Nagari (KAN) dari berbagai daerah, yakni Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, hingga Kabupaten Pesisir Selatan. Selain itu, hadir pula unsur masyarakat dan lembaga terkait yang memiliki perhatian terhadap keberlangsungan adat Minangkabau.

Dalam forum tersebut, mengemuka pentingnya menghadirkan regulasi yang mampu menjembatani peran adat dengan sistem pemerintahan modern, khususnya di wilayah perkotaan. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah rancangan peraturan daerah (Perda) tentang penguatan nagari di dalam kota.

Konsep ini dinilai strategis karena menempatkan nilai-nilai lokal sebagai fondasi dalam kehidupan masyarakat urban. Terlebih, struktur sosial Minangkabau yang bertumpu pada Tungku Tigo Sajarangan—yakni niniak mamak, alim ulama, dan cadiak pandai—masih relevan dalam menjawab berbagai persoalan sosial.

“Eksistensi nagari di dalam kota harus tampak jelas, terutama hubungan antara kerapatan adat dengan pemerintah. Ini yang ingin kita kuatkan melalui Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota,” ujar Wali Kota Padang, Fadly Amran.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, masyarakat masih menjadikan ninik mamak dan lembaga adat sebagai rujukan utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan adat dinilai perlu diwujudkan secara konkret melalui regulasi yang jelas.

Lebih lanjut, Perda tersebut juga akan menjadi bagian dari Program Unggulan Sinergi Nagari, yang turut berkaitan dengan penguatan peran Dubalang Kota serta implementasi program Smart Surau.

“Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat untuk menyamakan persepsi agar regulasi ini dapat segera direalisasikan. Perda ini diharapkan menjadi instrumen untuk menjaga nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau, sekaligus memperkuat ketahanan sosial generasi muda di tengah pengaruh negatif perkembangan zaman,” pungkas Fadly Amran Datuak Paduko Malano.

Dengan adanya harmonisasi hukum adat dan regulasi formal, peran ninik mamak diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi juga semakin kuat dalam menjaga keseimbangan sosial di tengah dinamika kehidupan modern. (*)

Baca Juga

Batagak Panghulu di Pasaman, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Membimbing Anak Kemenakan
Batagak Panghulu di Pasaman, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Membimbing Anak Kemenakan
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama sejumlah pihak melepas pengiriman bantuan rendang untuk korban gempa bumi NTT di Bandara Internasional Minangkabau.
Padang Kirim lagi Rendang untuk Korban Gempa Bumi NTT, Ada Target Bantuan Lim Ton
5 Ton Rendang dari Sumbar Dikirim untuk Korban Gempa NTT, Digarap di Sentra Rendang Padang
5 Ton Rendang dari Sumbar Dikirim untuk Korban Gempa NTT, Digarap di Sentra Rendang Padang
Eks Bupati Marlon Martua Pimpin LKAAM Dharmasraya, Fokus Perkuat Adat dan Kolaborasi dengan Pemkab
Eks Bupati Marlon Martua Pimpin LKAAM Dharmasraya, Fokus Perkuat Adat dan Kolaborasi dengan Pemkab
Fauzi Bahar Sebut Ada 50 Ribu LGBT di Sumbar, LKAAM Ajak Masyarakat Ambil Langkah Ini
Fauzi Bahar Sebut Ada 50 Ribu LGBT di Sumbar, LKAAM Ajak Masyarakat Ambil Langkah Ini
Gerakan Subuh Berjamaah Jadi Simbol Persatuan, Gubernur Mahyeldi Dorong Penguatan Nilai Adat dan Agama
Gerakan Subuh Berjamaah Jadi Simbol Persatuan, Gubernur Mahyeldi Dorong Penguatan Nilai Adat dan Agama