Sumbardaily.com – Penertiban kawasan selasar Pasar Raya Padang kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Padang). Memasuki hari kedua pelaksanaan, petugas melakukan pembenahan di depan Blok A Pasar Raya dengan menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area yang tidak sesuai peruntukan.
Kegiatan penertiban pada Selasa (27/1/2026) tersebut difokuskan pada pengembalian fungsi selasar pasar sebagai jalur pejalan kaki yang selama ini digunakan sebagai lokasi berjualan oleh sejumlah PKL.
Petugas menertibkan lapak-lapak yang dinilai melanggar ketentuan tata ruang pasar. Penataan dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan di lingkungan Pasar Raya Padang, khususnya di area selasar yang seharusnya bebas dari aktivitas perdagangan.
Terkait penertiban tersebut, Kepala Satpol PP Padang Chandra Eka Putra menegaskan agar para pedagang mematuhi aturan dengan menempati lokasi berdagang yang telah disediakan. Ia mengingatkan pedagang agar tidak menambah atau memperluas lapak di area yang bukan menjadi haknya.
Chandra juga menyampaikan bahwa tindakan penertiban akan kembali dilakukan apabila di kemudian hari masih ditemukan pelanggaran serupa. Menurutnya, penertiban kawasan selasar Pasar Raya Padang dilaksanakan berdasarkan koordinasi dan pendampingan dari Dinas Perdagangan Kota Padang sebagai bagian dari upaya bersama dalam penataan pasar.
Selain itu, Chandra turut mengimbau seluruh pedagang agar menaati ketentuan penempatan lokasi berdagang demi kepentingan bersama. Ia menekankan bahwa penataan kawasan pasar bertujuan menciptakan suasana yang lebih tertib dan nyaman.
“Kami mengajak seluruh pedagang untuk menempati lokasi yang sudah diperuntukkan. Ini demi kenyamanan bersama serta terciptanya kondisi Pasar Fase 7 Pasar Raya Padang yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung,” ujar Chandra.
Melalui kegiatan penertiban kawasan selasar ini, Satpol PP Padang berharap kesadaran dan kerja sama para pedagang terus meningkat. Penataan yang konsisten diharapkan mampu menghadirkan wajah Pasar Raya Padang yang lebih tertib, humanis, serta ramah bagi masyarakat. (red)
















