Sumbardaily.com, Padang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan rekening atas nama SDN 19 Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih aktif sebagai penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Padahal sekolah tersebut telah ditutup sejak 8 September 2019. Penutup dilakukan karena sekolah itu telah di-regrouping atau digabung ke sekolah lainnya mengingat total murid enam kelas hanya berjumlah 32 orang.
Murid-murid tersebut telah dipindahkan ke beberapa sekolah sekitarnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang telah menindaklanjuti temuan BPK berdasarkan hasil audit tahun 2022 terkait pengelolaan dana BOS tersebut.
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova menyebut, rekening atas nama SDN 19 Belakang Tangsi itu telah ditutup di Bank Nagari Cabang Pasar Raya.
"Rekeningnya sudah ditutup," ungkap Yopi, dikutip Minggu (10/9/2023).
Menurut Yopi, rekening SDN 19 Belakang Tangsi itu berisi saldo sebesar Rp10.166.144. Pihak Bank Nagari Pasar Raya menutup nomor rekening itu pada 17 Juli 2023.
"Seluruh saldonya sudah disetor ke kas daerah sesuai permintaan BPK," jelasnya. (*/red)