Satpol PP Padang Tertibkan PKL Nakal, Lapak Makan Badan Jalan Diangkut

Satpol PP Padang Tertibkan PKL Nakal, Lapak Makan Badan Jalan Diangkut

Satpol PP Padang menertibkan lapak PKL di kawasan Kota Tua. (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali digencarkan Pemerintah Kota (Pemko) Padang setelah sejumlah titik di beberapa kecamatan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas.

Aksi penertiban yang berlangsung Jumat (14/11/2025) itu menyoroti lapak-lapak yang nekat menempati bibir hingga badan jalan, menjadi sorotan karena memicu kemacetan dan keluhan warga.

Operasi ini dilakukan oleh Satpol PP Padang bersama Tim SK4 Pemko Padang, sebagai upaya menjaga ketertiban dan memastikan fasilitas umum tidak dialihfungsikan untuk aktivitas berdagang.

Kepala Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa lapak-lapak tersebut telah menyalahi aturan dan melanggar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Ia menjelaskan, sejumlah PKL kedapatan membangun lapak tepat di ruang publik yang seharusnya steril dari kegiatan jual beli. Kondisi ini bukan hanya menghalangi arus kendaraan, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan.

Sementara itu, operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer. Petugas mengamankan beberapa lapak beserta barang dagangan yang ditinggalkan pemiliknya, sebagian berdiri di atas trotoar maupun fasilitas umum lainnya.

Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kita masih menunggu hasil dari PPNS, apakah barang bukti tersebut akan disidangkan atau tidak. Namun, kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak berjualan di fasilitas umum dan fasilitas sosial yang tidak diperuntukkan untuk aktivitas berdagang,” ujar Harvi.

Penertiban ini menjadi bagian dari pengawasan rutin Satpol PP terhadap kepatuhan terhadap regulasi kota, sekaligus mendorong penataan ruang publik yang lebih nyaman bagi warga.

Pemko Padang berharap langkah ini dapat menekan pelanggaran serupa dan mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya. (red)

Baca Juga

Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Air Laut Berpotensi Naik, Banjir Rob Mengancam Pesisir Sumbar 8-12 September
Air Laut Berpotensi Naik, Banjir Rob Mengancam Pesisir Sumbar 8-12 September
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Sapa #TerimaKasihSahabat di Padang
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Sapa #TerimaKasihSahabat di Padang
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Waspada Cuaca Ekstrem di Padang! Gelombang 2,5 Meter dan Angin Kencang Mengintai
Waspada Cuaca Ekstrem di Padang! Gelombang 2,5 Meter dan Angin Kencang Mengintai
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan