Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Pantai Muaro Lasak dan Taman Makam Pahlawan

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Pantai Muaro Lasak dan Taman Makam Pahlawan

Satpol PP Padang menertibkan PKL di kawasan Pantai Muaro Lasak dan Taman Makam Pahlawan, Kamis (31/10/2024). (Foto: Dok Humas Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengintensifkan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan di sejumlah titik strategis.

alam operasi yang digelar pada Kamis (31/10/24), petugas menyisir kawasan mulai dari Jalan Samudra hingga Jalan S. Parman.

Plh Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.

"Kami masih menemukan PKL yang berjualan dengan menggunakan fasilitas umum dan badan jalan, khususnya di kawasan Pantai Muaro Lasak dan sekitar Taman Makam Pahlawan," ungkapnya.

Dalam operasi penertiban ini, petugas mengamankan sejumlah properti pedagang yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Barang-barang yang diamankan meliputi 10 unit kursi, 11 unit payung, dua unit banner, satu gulungan kabel, dan satu unit timbangan.

"Seluruh barang bukti telah diangkut menggunakan mobil banteng dan dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna proses lebih lanjut," jelas Eka.

Pihak Satpol PP Padang menegaskan bahwa tindakan penertiban akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai pedagang, untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas," tegas Eka.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam menata ruang publik dan menjamin kenyamanan warga. Langkah ini juga bertujuan mencegah kemacetan dan memastikan fasilitas umum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. (red)

Baca Juga

Satpol PP Padang Razia Warnet di Gunung Pangilun, Sejumlah Remaja Diamankan
Satpol PP Padang Razia Warnet di Gunung Pangilun, Sejumlah Remaja Diamankan
Abaikan Peringatan, Lapak Warung di Atas Trotoar Ditertibkan Satpol PP Padang
Abaikan Peringatan, Lapak Warung di Atas Trotoar Ditertibkan Satpol PP Padang
Pengawasan Kos-kosan di Padang, Satpol PP Amankan 13 Orang dan Temukan Dugaan Pelanggaran 
Pengawasan Kos-kosan di Padang, Satpol PP Amankan 13 Orang dan Temukan Dugaan Pelanggaran 
Bawa Anak Saat Mengemis di Lampu Merah, Seorang Perempuan Diamankan Satpol PP Padang
Bawa Anak Saat Mengemis di Lampu Merah, Seorang Perempuan Diamankan Satpol PP Padang
Heboh Isu Pocong Keliling Permukiman, Satpol PP Padang Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Heboh Isu Pocong Keliling Permukiman, Satpol PP Padang Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Satpol PP Padang Sita Lapak PKL yang Tinggalkan Dagangan di Fasilitas Umum
Satpol PP Padang Sita Lapak PKL yang Tinggalkan Dagangan di Fasilitas Umum