Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Pantai Muaro Lasak dan Taman Makam Pahlawan

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Pantai Muaro Lasak dan Taman Makam Pahlawan

Satpol PP Padang menertibkan PKL di kawasan Pantai Muaro Lasak dan Taman Makam Pahlawan, Kamis (31/10/2024). (Foto: Dok Humas Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengintensifkan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan di sejumlah titik strategis.

alam operasi yang digelar pada Kamis (31/10/24), petugas menyisir kawasan mulai dari Jalan Samudra hingga Jalan S. Parman.

Plh Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.

"Kami masih menemukan PKL yang berjualan dengan menggunakan fasilitas umum dan badan jalan, khususnya di kawasan Pantai Muaro Lasak dan sekitar Taman Makam Pahlawan," ungkapnya.

Dalam operasi penertiban ini, petugas mengamankan sejumlah properti pedagang yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Barang-barang yang diamankan meliputi 10 unit kursi, 11 unit payung, dua unit banner, satu gulungan kabel, dan satu unit timbangan.

"Seluruh barang bukti telah diangkut menggunakan mobil banteng dan dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna proses lebih lanjut," jelas Eka.

Pihak Satpol PP Padang menegaskan bahwa tindakan penertiban akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai pedagang, untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas," tegas Eka.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam menata ruang publik dan menjamin kenyamanan warga. Langkah ini juga bertujuan mencegah kemacetan dan memastikan fasilitas umum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. (red)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam.
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang Diperketat, Satpol PP Ingatkan Ancaman Sanksi Izin Usaha
Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Fadly Amran Ingatkan Camat di Padang: Jangan Tunggu Laporan, Turun Langsung Awasi Permasalahan Kota
Fadly Amran Ingatkan Camat di Padang: Jangan Tunggu Laporan, Turun Langsung Awasi Permasalahan Kota
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya