Satpol PP Padang Tertibkan Anjal, Pengemis hingga Pak Ogah di Sejumlah Lampu Merah

Sumbardaily.com – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan patroli pengawasan di sejumlah titik persimpangan jalan utama guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada penertiban aktivitas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Patroli dilakukan di beberapa kawasan lampu merah yang kerap menjadi lokasi aktivitas PMKS, seperti anak jalanan (anjal), pengemis, pak ogah, manusia silver hingga pengamen.

Kehadiran mereka di badan jalan dinilai dapat memicu gangguan ketertiban serta membahayakan pengendara yang melintas.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satpol PP Padang menyisir sejumlah titik strategis di Kota Padang. Lokasi patroli meliputi Lampu Merah Alai, Telkom, Durian Tarung, Simpang Ketaping arah Universitas Andalas (Unand), Lubuk Begalung hingga kawasan Simpang Haru.

Dari hasil pengawasan di lapangan, petugas mendapati satu orang anak jalanan yang membawa kemoceng, satu orang pengemis serta satu orang pak ogah yang tengah beraktivitas di persimpangan jalan.

Ketiganya kemudian diberikan pembinaan dan penertiban secara humanis oleh petugas Satpol PP Padang.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra menegaskan bahwa patroli dan pengawasan terhadap aktivitas PMKS akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat.

Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk meminimalisir berbagai aktivitas di jalan raya yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Pengawasan ini rutin kami lakukan untuk meminimalisir aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan pengguna jalan. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Chandra Eka Putra.

Selain melakukan penertiban, Satpol PP Padang juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di persimpangan jalan maupun badan jalan.

Aktivitas seperti mengamen, menjadi pak ogah ataupun meminta-minta di lampu merah dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Langkah patroli rutin yang dilakukan Satpol PP Padang tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Padang. (*)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam.
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang Diperketat, Satpol PP Ingatkan Ancaman Sanksi Izin Usaha
Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya