Satpol PP Padang Bongkar Bangunan PKL di Fasilitas Umum Kecamatan Lubeg

Satpol PP Padang Bongkar Bangunan PKL di Fasilitas Umum Kecamatan Lubeg

Satpol PP Kota Padang melakukan pembongkaran bangunan PKL di atas fasum Kecamatan Lubeg, Kamis (2/1/2025). (Foto: Dok Humas Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Bagian Koordinasi Operasional (BKO) Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) membongkar bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) pada Kamis (2/1/2025).

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menyampaikan bahwa tindakan pembongkaran ini dilakukan karena bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Pembongkaran ini dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Sebelum melakukan tindakan ini, kami telah menempuh jalur persuasif dan humanis, termasuk memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan," jelas Eka.

Lebih lanjut, Ia mengimbau seluruh masyarakat Kota Padang untuk tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum maupun fasilitas sosial (fasos). "Mari bersama-sama menjaga dan mengembalikan fungsi fasilitas umum dan fasilitas sosial di Kota Padang sebagaimana mestinya," ujarnya.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam memelihara ketertiban dan mengembalikan fungsi fasilitas publik untuk kepentingan masyarakat luas. (red)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam.
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang Diperketat, Satpol PP Ingatkan Ancaman Sanksi Izin Usaha
Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Fadly Amran Ingatkan Camat di Padang: Jangan Tunggu Laporan, Turun Langsung Awasi Permasalahan Kota
Fadly Amran Ingatkan Camat di Padang: Jangan Tunggu Laporan, Turun Langsung Awasi Permasalahan Kota
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya