Sumbardaily.com, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berhasil mengamankan 12 remaja dalam operasi pengawasan Peraturan Daerah (Perda) yang dilaksanakan pada Sabtu (14/9/2024) dini hari.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi yang tertib dan aman di wilayah Kota Padang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman memimpin langsung operasi pengawasan yang menyasar hotel, kos-kosan, dan tempat-tempat yang terindikasi adanya gangguan ketertiban umum.
Para remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur.
"Sebagian besar penginapan yang kami awasi tertib. Namun, kami menemukan satu penginapan di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, yang diduga melanggar aturan. Di sana, kami mengamankan sepasang muda-mudi yang bukan suami-istri," ungkap Rozaldi.
Selain melakukan pengawasan terhadap penginapan, Tim Satpol PP juga menanggapi laporan warga terkait keresahan akibat aktivitas muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam.
"Kami terus melakukan pengawasan setiap hari di lokasi tersebut. Kali ini, kami mengamankan lima orang perempuan dan lima orang laki-laki. Di lokasi tersebut, kami juga menemukan minuman beralkohol," tambah Rozaldi.
Lebih lanjut, Rozaldi menjelaskan bahwa semua remaja yang diamankan, termasuk pasangan yang bukan suami-istri, diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku. Pihak keluarga dari remaja-remaja tersebut juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap penginapan dan kos-kosan setiap hari," tegas Rozaldi.
Ia juga menghimbau kepada pemilik hotel dan kos-kosan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.Tidak hanya itu, Rozaldi juga menyampaikan pesan kepada para orang tua.
"Kami mengajak para orang tua untuk lebih peduli lagi dengan anak-anaknya. Jangan biarkan mereka keluyuran hingga larut malam, karena dikhawatirkan dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan berdampak pada terjadinya gangguan ketertiban umum di Kota Padang," pungkasnya.
Operasi pengawasan yang dilakukan Satpol PP Padang ini merupakan bentuk implementasi dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi seluruh warga Kota Padang. (red)
















