Rumah Tan Malaka Memprihatinkan, Supardi Minta Pemkab Perhatikan Cagar Budaya

Kondisi rumah tinggal Tokoh Kemerdekaan Indonesia Tan Malaka memprihatinkan, Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluhkota untuk lebih memperhatikan cagar budaya tersebut.

Supardi mengungkap, rumah bersejarah itu sangat memprihatinkan dan tidak terawat, beberapa struktur bangunan mengalami kelapukan.

Pada bagian lantai saat memasuki ruangan tidak bisa menampung bobot berat, jika dipaksakan maka bisa roboh. Begitu pun benda-benda peninggalan yang berada dalam interior rumah yang sudah berdebu dan tidak terawat.

“Ini sangat memprihatinkan, kita minta Pemkab serius dalam mengelola cagar budaya ini,” kata Supardi saat berkunjung ke Rumah Tan Malaka, Kamis (20/7/2023).

Rumah Tan Malaka berada di Pandam Gadang, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota. Jika ditempuh menggunakan kendaraan roda empat dari Kota Payakumbuh, akan memakan waktu perjalanan sekitar dua jam.

Sesampai di lokasi terlihat plang berwarna hijau yang bertuliskan Rumah dan Pustaka Tan Malaka yang menunjuk ke arah rumah gadang.

Rumah gadang berwarna merah dengan lima gonjong itu merupakan rumah kelahiran Tan Malaka yang ditetapkan sebagai cagar budaya pada 21 Februari 2008. Berjarak sekitar 500 meter di depan rumah, terlihat tiga kuburan.

Baca Juga:

Hargai Jasa Pahlawan, Pemko Padang Tabur Bunga di Makam Bagindo Aziz Chan

Di nisan kuburan itu tertulis nama Ibrahim Datuk Tan Malaka, Rangkaya Sinan, Ibu Tan Malaka dan Rasad Caniago, Ayah Tan Malaka.

Diketahui, makam bertuliskan Tan Malaka hanya sebagai simbol saja. Sebab, makam yang asli berada di Kediri, Jawa Timur.

Sementara itu, berjarak 200 meter sebelah kiri dari kuburan terdapat sebuah patung setengah badan Tan Malaka. Jika ingin masuk ke dalam rumah, bisa menemui ahli waris untuk ditemani.

Di dalam rumah itu, terpajang foto-foto Tan Malaka, mulai dari saat muda hingga mendampingi Bung Karno dan alur silsilah Datuk Tan Malaka. Selain itu, ada beberapa koleksi buku yang ditulis Tan Malaka, seperti Madilog, Gerpolek dan Aksi Massa.

Menurut Supardi, Tan Malaka merupakan pejuang kemerdekaan dan sosok pertama yang menggagas konsep Republik Indonesia.

Bernama lengkap Sutan Ibrahim Gelar Datuk Sutan Malaka, ia lahir pada tanggal 2 Juni 1897 dan meninggal pada umur ke-51 tahun.

Baca Juga

Tujuh Buku Guspardi Gaus Resmi Diluncurkan, Fadly Amran: Inspirasi bagi Generasi Muda
Tujuh Buku Guspardi Gaus Resmi Diluncurkan, Fadly Amran: Inspirasi bagi Generasi Muda
Satgas TBS Kelapa Sawit Dibentuk, Pesisir Selatan Dorong Hubungan Petani dan Perusahaan Lebih Sehat
Satgas TBS Kelapa Sawit Dibentuk, Pesisir Selatan Dorong Hubungan Petani dan Perusahaan Lebih Sehat
Buron Berbulan-bulan, Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap dalam Kasus Korupsi Rp34 Miliar
Buron Berbulan-bulan, Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap dalam Kasus Korupsi Rp34 Miliar
Soroti LGBT di Sumbar, Tim Ahli DPRD Kaji Perda Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat
Soroti LGBT di Sumbar, Tim Ahli DPRD Kaji Perda Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat
Heboh Bangunan Mirip Kelenteng di Mandeh, DPRD Sumbar Minta Hormati Kearifan Lokal
Heboh Bangunan Mirip Kelenteng di Mandeh, DPRD Sumbar Minta Hormati Kearifan Lokal
DPRD Sumbar Setujui Penguatan Modal Jamkrida, Akses Pembiayaan UMKM Makin Terbuka
DPRD Sumbar Setujui Penguatan Modal Jamkrida, Akses Pembiayaan UMKM Makin Terbuka