Retribusi Rp100 Ribu, Rumah Potong Hewan Aie Pacah Tawarkan Layanan Lengkap Sembelih Kurban

Retribusi Rp100 Ribu, Rumah Potong Hewan Aie Pacah Tawarkan Layanan Lengkap Sembelih Kurban

Rumah Potong Hewan Aie Pacah Kota Padang siap melayani penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2025 dengan kapasitas 85 ekor per hari dan tarif Rp100 ribu sesuai syariat Islam. (Foto: Kominfo Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Menjelang perayaan Idul Adha tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pertanian telah mempersiapkan fasilitas khusus bagi masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah kurban. Rumah Potong Hewan (RPH) Aie Pacah disiapkan sebagai solusi praktis dan higienis untuk kebutuhan penyembelihan hewan kurban.

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, menegaskan kesiapan fasilitas tersebut dalam keterangannya pada Kamis (5/6/2025). Menurutnya, RPH Aie Pacah telah disiapkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan ibadah kurban tahun ini.

"Fasilitas RPH Aie Pacah telah siap memberikan bantuan untuk kegiatan penyembelihan tahun ini," tegas Yoice Yuliani.

Lokasi RPH Aie Pacah yang strategis, tidak berjauhan dari Kantor Balai Kota Padang, memudahkan akses bagi warga yang memerlukan layanan tersebut. Fasilitas ini dirancang untuk memastikan proses penyembelihan dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam sambil tetap menjaga aspek kebersihan dan kesehatan.

Kapasitas dan Prosedur Layanan

RPH Aie Pacah memiliki kemampuan operasional yang cukup memadai untuk melayani kebutuhan masyarakat. Menurut keterangan Kepala Dinas Pertanian, fasilitas ini mampu menangani pemotongan hingga 85 ekor hewan setiap harinya.

Untuk memastikan kualitas layanan, Dinas Pertanian telah menetapkan prosedur standar yang harus diikuti. Hewan ternak yang akan disembelih terlebih dahulu ditempatkan di kandang penampungan khusus untuk diistirahatkan selama 12 jam. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kondisi hewan dalam keadaan tenang sebelum proses penyembelihan dilakukan.

Setelah masa istirahat, pemilik hewan dapat melaporkan diri kepada kepala Unit Pelaksana Teknis RPH atau petugas yang bertugas untuk memulai proses pemotongan di fasilitas tersebut.

Tarif dan Layanan Tambahan

Dinas Pertanian Kota Padang telah menetapkan tarif retribusi sebesar Rp100.000 untuk setiap ekor hewan yang dipotong di RPH Aie Pacah. Tarif ini mencakup berbagai layanan pendukung yang disediakan fasilitas.

Layanan yang diberikan tidak hanya sebatas pemotongan, tetapi juga mencakup proses pengulitan dan pencincangan daging. Setelah proses tersebut selesai, daging kurban akan dikemas dalam plastik untuk memudahkan distribusi kepada yang berhak menerimanya.

"Berdasarkan kapasitas ruang pengulitan yang tersedia, kami dapat melakukan proses ini untuk 10 ekor hewan setiap harinya," jelasnya.

Ajakan Pemanfaatan Fasilitas

Yoice Yuliani mengajak seluruh masyarakat Kota Padang untuk memanfaatkan fasilitas RPH Aie Pacah dalam pelaksanaan ibadah kurban tahun ini. Menurutnya, penggunaan fasilitas ini memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat.

Selain memberikan kemudahan dalam proses penyembelihan, pemanfaatan RPH Aie Pacah juga menjamin terjaganya standar kebersihan dan kesehatan selama proses berlangsung. Hal ini tentunya sejalan dengan anjuran untuk menjaga aspek higienis dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengolahan makanan.

Dengan tersedianya fasilitas yang memadai dan prosedur yang jelas, diharapkan pelaksanaan ibadah kurban di Kota Padang tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan agama yang berlaku. (red)

Baca Juga

Wali Kota Padang, Fadly Amran meninjau pembangunan jalan menuju Pasir Jambak dan saluran drainase Pasar Tunggul Hitam.
Jalan Pasir Jambak Padang Hampir Rampung, Akses ke Kampus dan Objek Wisata Dibuka Lebih Lebar
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro meninjau rehabilitasi sekolah terdampak bencana di Padang.
Anggaran Rehabilitasi Sekolah di Padang Tembus Rp3 Miliar Ada SD yang Harus Relokasi Belajar
Petugas membantu warga memahami proses pendaftaran atau pemutakhiran data Perlinsos melalui telepon seluler.
Pendaftaran Perlinsos di Padang Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Data Ini jadi Acuan Bansos 2027
Dinas Perkim Kota Padang melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan serta saluran drainase di kawasan permukiman.
Jalan dan Drainase Mulai Tertekan Pemukiman Baru, Ini Langkah yang Diambil Pemko Padang
Padang Telusuri Orang yang Pernah Kontak Pasien TBC, Kasus Positif Langsung Diarahkan Berobat
Padang Telusuri Orang yang Pernah Kontak Pasien TBC, Kasus Positif Langsung Diarahkan Berobat
Fadly Amran Dorong Wajah Baru Padang, Pasar hingga Infrastruktur Diminta Lebih Menarik
Fadly Amran Dorong Wajah Baru Padang, Pasar hingga Infrastruktur Diminta Lebih Menarik