Sumbardaily.com - Persoalan infrastruktur di kawasan permukiman Kota Padang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan jalan baru. Di tengah terus berkembangnya kawasan permukiman, pemerintah kota juga menghadapi kebutuhan pemeliharaan jalan lingkungan dan saluran drainase yang kondisinya mulai mengalami kerusakan.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Padang mencatat masih terdapat jalan lingkungan dan drainase yang masuk kategori rusak.
Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk melanjutkan pembangunan sekaligus pemeliharaan infrastruktur lingkungan pada 2026.
Kepala Dinas DPRKP Kota Padang, Tri Hadiyanto mengatakan, pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan serta drainase merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan infrastruktur di kawasan permukiman.
Menurut Tri, kebutuhan tersebut terus bergerak seiring bertambahnya kawasan perumahan dan permukiman di Kota Padang.
Kehadiran kawasan permukiman baru secara otomatis membuat kebutuhan terhadap akses jalan lingkungan dan sistem drainase ikut meningkat.
“Jalan dan drainase di kawasan permukiman terus bertambah seiring berkembangnya kawasan permukiman baru. Permukiman yang baru dibangun pada umumnya membutuhkan penanganan terhadap jalan dan drainase lingkungannya," ucapnya.
Data DPRKP menunjukkan kondisi jalan lingkungan di Kota Padang saat ini belum seluruhnya berada dalam kategori baik.
Sekitar 76 persen jalan lingkungan tercatat dalam kondisi baik. Sementara 3 persen berada dalam kondisi rusak ringan dan 21 persen lainnya masuk kategori rusak berat.
Kondisi serupa juga terlihat pada infrastruktur drainase. Sebanyak 59 persen saluran drainase berada dalam kondisi baik, sedangkan 22 persen mengalami rusak ringan dan 19 persen berada dalam kondisi rusak berat.
Persentase tersebut menunjukkan pekerjaan pemerintah daerah tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur baru.
Pemeliharaan menjadi bagian penting untuk menjaga jalan dan drainase yang sudah tersedia agar tetap dapat berfungsi di tengah perkembangan kawasan permukiman.
Catatan kinerja pada 2025 memperlihatkan realisasi pembangunan jalan lingkungan bahkan melampaui target. Saat itu, Perkim menargetkan pembangunan jalan lingkungan sepanjang 14 kilometer. Hingga pelaksanaan kegiatan berakhir, realisasi pembangunan mencapai 15,13 kilometer.
“Untuk tahun 2025, target pembangunan jalan lingkungan adalah 14 kilometer dan terealisasi 15,13 kilometer. Artinya, realisasi tersebut melebihi target yang telah ditetapkan," ucapnya.
Tidak hanya jalan, pembangunan drainase pada 2025 juga mencatat realisasi di atas target. Dari target pembangunan saluran drainase sepanjang 2 kilometer, pelaksanaannya mencapai 5,505 kilometer.
Perkim juga menjalankan pemeliharaan terhadap saluran drainase yang sudah ada. Target pemeliharaan drainase pada 2025 ditetapkan sepanjang 0,4 kilometer dan terealisasi sepanjang 0,55 kilometer.
Saluran yang menjadi sasaran pemeliharaan tersebut umumnya merupakan drainase lingkungan dengan ukuran lebar di bawah 60 sentimeter.
Penanganan terhadap saluran dengan karakteristik tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga fungsi drainase di lingkungan permukiman.
Memasuki 2026, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan masih berlanjut.
Untuk jalan lingkungan, DPRKP Kota Padang menetapkan target pembangunan sepanjang 17,8 kilometer. Selain pembangunan baru, pemeliharaan jalan lingkungan ditargetkan mencapai 5,3 kilometer.
Sementara untuk drainase, pembangunan saluran baru pada 2026 ditargetkan sepanjang 1 kilometer. Adapun pemeliharaan drainase ditargetkan sepanjang 2,1 kilometer.
Tri menegaskan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan tersebut akan dilaksanakan berdasarkan target yang telah ditetapkan sekaligus melihat kondisi dan kebutuhan infrastruktur di kawasan permukiman.
“Kegiatan tahun 2026 masih berlangsung. Untuk jalan lingkungan, target pembangunan 17,8 kilometer dan pemeliharaan 5,3 kilometer. Sedangkan drainase, pembangunan baru ditargetkan 1 kilometer dan pemeliharaan 2,1 kilometer," ujarnya.
Dengan masih adanya jalan lingkungan yang rusak berat serta saluran drainase yang membutuhkan penanganan, pekerjaan DPRKP tidak hanya diarahkan untuk menambah panjang infrastruktur.
Pemeliharaan menjadi langkah penting untuk menangani fasilitas yang sudah tersedia, sementara pembangunan baru disesuaikan dengan kebutuhan kawasan permukiman yang terus berkembang.
Perkembangan kawasan permukiman menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi kebutuhan tersebut. Bertambahnya permukiman berarti bertambah pula kebutuhan terhadap akses jalan dan saluran drainase yang memadai.
Selanjutnya, DPRKP Kota Padang selanjutnya akan melanjutkan pembangunan dan pemeliharaan sesuai target yang telah ditetapkan.
Penanganan juga akan disesuaikan dengan kondisi aktual serta kebutuhan infrastruktur di masing-masing kawasan permukiman.
Pemeliharaan jalan dan drainase menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas infrastruktur lingkungan Kota Padang, terutama ketika pembangunan kawasan permukiman terus berlangsung. (*)
















