Sumbardaily.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyiapkan anggaran Rp2,83 triliun untuk APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027. Angka tersebut menjadi salah satu poin penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Senin (31/8/2026) siang.
Besaran APBD Padang Tahun 2027 itu direncanakan setelah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027 disepakati bersama DPRD Kota Padang.
Wali Kota Padang, Fadly Amran mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS tersebut nantinya menjadi pijakan pemerintah daerah dalam menentukan berbagai program dan kegiatan pembangunan pada 2027.
Dengan demikian, pembahasan anggaran tidak hanya berkaitan dengan angka, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Padang ke depan.
"KUA PPAS yang telah disetujui menjadi Perda ini akan menjadi landasan bagi kita untuk menyusun program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2027 mendatang," ucap Fadly.
Rapat paripurna tersebut memiliki tiga agenda utama. Pertama, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Agenda kedua berkaitan dengan KUA dan PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027. Sementara agenda ketiga yakni penutupan Masa Sidang III Tahun 2026 sekaligus pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026.
Dalam rapat itu, Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas persetujuan terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta KUA dan PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027 menjadi Perda.
Menurut Fadly, perubahan Perda terkait pajak daerah dan retribusi daerah diharapkan tidak hanya berdampak terhadap sisi pendapatan pemerintah daerah, tetapi juga mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.
"Kami berharap perubahan Perda tersebut dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang, sekaligus mencapai target-target pembangunan yang telah dituangkan dalam RPJMD Kota Padang," ujarnya.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu perhatian dalam arah kebijakan tersebut. Pemko Padang berharap optimalisasi PAD dapat berjalan seiring dengan pencapaian target pembangunan yang telah dituangkan dalam RPJMD Kota Padang.
Di sisi lain, total APBD Kota Padang yang direncanakan mencapai Rp2,83 triliun memberikan gambaran mengenai skala anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan program pemerintah daerah pada 2027.
Fadly berharap kesepakatan antara Pemko Padang dan DPRD Kota Padang tersebut dapat menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan Kota Padang.
Karena itu, kesinambungan pembahasan anggaran dan pembentukan regulasi dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah.
Selain membahas arah anggaran 2027, Rapat Paripurna DPRD Kota Padang juga menjadi momentum evaluasi terhadap produk regulasi yang telah dilahirkan selama Masa Sidang III Tahun 2026.
Fadly menyebut Pemko Padang telah melahirkan sejumlah Perda selama masa sidang tersebut.
Beberapa di antaranya adalah Perda tentang Pangan, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Perda Perubahan APBD Tahun 2026, serta Perda tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.
Rangkaian regulasi tersebut menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, sementara kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027 menjadi pijakan untuk memasuki tahapan pembangunan tahun berikutnya.
Fadly juga menekankan pentingnya hubungan kerja yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan agenda pembangunan.
Menurutnya, dukungan legislatif dibutuhkan agar berbagai regulasi dan kesepakatan anggaran dapat terus dihasilkan untuk menunjang program pemerintah daerah.
"Kami berharap sinergi dan dukungan dari DPRD Kota Padang terus terjalin dengan baik dalam melahirkan berbagai Perda dan kesepakatan anggaran, dalam rangka mendukung visi, misi, serta Program Unggulan Pemerintah Kota Padang," ucap Fadly.
Saat ini, Pemko Padang telah memiliki landasan anggaran yang akan digunakan dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan pada tahun mendatang.
"Pada saat yang sama, optimalisasi PAD dan sinergi dengan DPRD menjadi bagian yang diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan Kota Padang," pungkas Wali Kota. (*)















