Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan sepuluh pelajar yang kedapatan membolos dari program Pesantren Ramadan.
Para pelajar tersebut ditemukan sedang berkumpul di sebuah warung di Jalan Belanti Raya, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Rabu (19/3/2025).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa para pelajar yang diamankan tersebut tertangkap sedang nongkrong, merokok, dan bermain gim di dalam warung selama jam pembelajaran Pesantren Ramadan berlangsung.
"Pelajar yang kita tertibkan pada kegiatan hari ini berjumlah 10 orang," ungkap Chandra dalam keterangannya dikutip Kamis (20/3/2025).
Penertiban ini dilakukan menyusul masih tingginya tingkat ketidakhadiran pelajar dalam program Pesantren Ramadan yang diselenggarakan di berbagai sekolah di Kota Padang.
Alih-alih mengikuti kegiatan keagamaan yang telah dijadwalkan, sebagian pelajar justru memilih untuk menghabiskan waktu mereka di tempat-tempat umum.
Chandra menjelaskan bahwa tindakan penertiban ini memiliki tujuan preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar yang belakangan ini marak terjadi di Kota Padang.
"Yang kita takutkan dengan adanya pelajar yang bolos dan nongkrong pada jam pembelajaran akan memancing aksi tawuran antar pelajar yang marak terjadi di Kota Padang akhir-akhir ini," jelas Chandra.
Setelah diamankan, para pelajar tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk diproses lebih lanjut dan diberikan pembinaan intensif.
"Kita akan panggil pihak sekolah beserta orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku," tambah Chandra.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan terhadap pelajar yang bolos selama program Pesantren Ramadan berlangsung.
Operasi penertiban serupa akan dilaksanakan setiap hari untuk meminimalisir potensi terjadinya konflik antar pelajar.
"Kita akan selalu intens dalam melakukan pengawasan pelajar demi mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi," ujar Chandra.
Chandra juga menyampaikan imbauan kepada pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap siswa-siswanya agar tidak membolos dan berkeliaran saat jam pembelajaran sedang berlangsung.
Hal serupa juga ditujukan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.
"Kita juga mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Chandra.
Tidak hanya memberikan pembinaan kepada para pelajar dan melibatkan pihak sekolah serta orang tua, Satpol PP juga akan memanggil pemilik warung tempat para pelajar berkumpul.
Pemanggilan ini merujuk pada Surat Imbauan Walikota Padang Nomor: 100.3.4.25/Kesra-2025 tentang Menyambut Bulan Suci Ramadan Tahun 1446 H/2025 M.
"Tidak hanya itu, pihak warung juga kita panggil sesuai dengan surat imbauan walikota padang nomor: 100.3.4.25/Kesra-2025 tentang Menyambut Bulan Suci Ramadan Tahun 1446 H/2025 M," tutup Chandra.
Tindakan penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Padang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan suasana kondusif selama bulan suci Ramadan, sekaligus langkah preventif untuk meminimalisir kenakalan remaja yang kerap terjadi di kalangan pelajar. (red)
















