Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, merazia seluruh kamar hunian para narapidana, Sabtu malam (15/10/2022).
Selain menggeledah setiap sudut kamar hunian, Petugas Rutan Kelas IIB Padang juga memeriksa seluruh narapidana.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang Muhamad Mehdi mengatakan, hasil razia tersebut, pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang.
Baca Juga:
Kintani Rilis Video Klip Manimbang Raso, Cek di Spotify dan YouTube
Bupati Sutan Riska Apresiasi Layanan Pembentukan Produk Hukum Daerah Kemenkumham Sumbar
“Salah satu barang terlarang itu alat komunikasi. Barang terlarang ini kita sita dan kita musnahkan,” kata Mehdi.
Mehdi menjelaskan, razia ini rutin dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Padang.
“Razia akan terus kita lakukan secara rutin, untuk mencegah dan mendeteksi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Mehdi. (red)