Sumbardaily.com, Padang Panjang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang Panjang bekerja sama dengan TNI dan Polri, melaksanakan razia kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (12/11/2024).
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkoba namun ditemukan beberapa barang terlarang seperti alat cukur dan alat pemantik api.
"Alat cukur dan korek api gas ini kita amankan karena bisa saja disalahgunakan nanti oleh WBP," ungkap Kepala Rutan Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar.
Selain razia juga dilakukan tes urine seluruh WBP dan Petugas Rutan, Selasa (12/11/2024). Kegiatan ini, jelas Freddy merupakan tindak lanjut dari visi dan misi Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya terkait memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Hal ini juga selaras dengan 6 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
"Dari hasil tes urine yang dilaksanakan secara acak terhadap WBP dan petugas, diperoleh hasil negatif," kata Freddy. (red)
















