Sumbardaily.com, Padang Panjang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang Panjang menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Panjang dalam upaya memberantas buta aksara di kalangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kolaborasi ini diresmikan melalui sosialisasi program yang diselenggarakan di Aula Rutan Padang Panjang pada Jumat (8/11/2024).
Kepala Disdikbud Kota Padang Panjang, Nasrul menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga ini sebagai langkah konkret dalam menjamin hak dasar pendidikan bagi setiap warga negara, termasuk WBP.
"Program ini dirancang untuk membekali WBP dengan ijazah yang diakui, sehingga setelah menyelesaikan masa tahanan, mereka dapat langsung berkontribusi di masyarakat," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan, PAUD dan PN, Sofyeni, mengungkapkan bahwa mayoritas WBP merupakan warga Padang Panjang.
"Pemerintah Kota memberikan dukungan penuh terhadap program pendidikan kesetaraan ini. WBP yang belum menyelesaikan pendidikannya dapat melanjutkan program bahkan setelah masa tahanan berakhir dengan tetap berkoordinasi dengan kami," ujarnya.
Sofyeni menambahkan bahwa program Kejar Paket B dan C yang ditawarkan kepada WBP bersifat gratis.
Disdikbud berperan sebagai fasilitator yang menyediakan layanan pendidikan wajib 12 tahun bagi WBP yang membutuhkan ijazah untuk meningkatkan prospek masa depan mereka.
Kepala Rutan Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi dukungan Disdikbud.
"Kami berharap para WBP dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan program kerja sama ini dapat berlanjut secara berkelanjutan," ungkap Torkis Freddy.
Program ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan. (red)