Sumbardaily.com, Padang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang menggelar razia besar-besaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
Razia yang melibatkan pihak Kepolisian ini berhasil menyita sejumlah barang terlarang.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Padang, Welli, dilakukan pada Selasa malam (5/11/2024).
Bersama dengan Kepala Keamanan dan Pengamanan Rutan serta tim penjaga lainnya, Welli menyisir seluruh blok dan kamar hunian di Rutan tersebut.
"Kami tidak akan mentolerir adanya aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," tegas Welli.
Untuk memastikan razia berjalan efektif, pihak rutan melibatkan personel dari Kepolisian Sektor (Polsek)Koto Tangah.
Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan mencegah adanya perlawanan dari para penghuni.
Razia kali ini difokuskan pada tiga blok, yaitu Blok C, D, dan E, serta beberapa kamar spesifik seperti C.6, C.7, C.11, D.2, D.6, E.7, dan E.8.
Usai menggeledah sejumlah blok dan kamar, tim gabungan berhasil mengamankan barang-barang terlarang yang diduga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
"Seluruh barang bukti yang berhasil disita akan diamankan dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Welli.
Pihak rutan juga akan melakukan evaluasi terhadap hasil razia ini untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di masa mendatang.
Welli berharap kegiatan razia ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh penghuni rutan agar mematuhi peraturan yang berlaku.
"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi di dalam rutan," pungkas Welli.
Komitmen Rutan Padang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuninya terus diupayakan melalui kegiatan razia rutin seperti ini.
Kolaborasi dengan pihak Kepolisian juga dinilai penting untuk memperkuat pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. (red)
















