Sumbardaily.com, Solok - Petugas melakukan razia kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara acak dengan menyasar kamar hunian warga binaan di Blok A.
Kegiatan razia ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kepala Lapas Kelas IIB Solok, Jepri Ginting. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan lapas.
Razia kamar hunian tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Solok, Pandu Puji Wibowo.
"Petugas menyasar Kamar 10 dan Kamar 11 yang berada di Blok A. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir setiap sudut ruangan guna memastikan tidak ada barang yang melanggar aturan berada di dalam kamar warga binaan," kata Pandu, Senin (16/3/2026) malam.
Selama proses razia berlangsung, katanya, petugas melakukan pengecekan secara teliti terhadap berbagai barang yang berada di dalam kamar hunian. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya benda-benda yang berpotensi membahayakan keamanan lapas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan narkoba maupun barang berbahaya lainnya di dalam kamar yang diperiksa.
Meski demikian, petugas tetap menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian warga binaan.
"Sejumlah barang tersebut antara lain potongan kayu, sendok berbahan besi, mancis, serta beberapa kaleng. Benda-benda tersebut dinilai berpotensi disalahgunakan apabila berada di dalam kamar hunian," ujarnya.
Petugas kemudian langsung mengamankan barang-barang tersebut untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Lapas Kelas IIB Solok.
Razia kamar hunian ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin yang dilakukan pihak lapas untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban," ucap Pandu.
Dengan pelaksanaan razia secara berkala dan dilakukan secara acak, kata Pandu, pihaknya berharap seluruh warga binaan tetap mematuhi aturan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan.
"Langkah tersebut juga diharapkan mampu menjaga kondisi lapas tetap aman dan tertib, sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan agar dapat berjalan secara optimal," pungkasnya. (adl)
















