Sumbardaily.com, Padang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Rachmad Wijaya, mengajukan tuntutan kepada Wali Kota Padang, Fadly Amran untuk melakukan perbaikan komprehensif terhadap pengelolaan kawasan wisata pantai.
Politisi yang menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Padang ini menyatakan keprihatinannya atas berbagai masalah yang terus berulang di destinasi wisata unggulan tersebut.
Berbagai keluhan masyarakat dan wisatawan terkait praktik parkir tidak tertib serta kualitas pelayanan yang mengecewakan menjadi sorotan utama dalam pernyataan Rachmad.
Fenomena ini dinilai telah merusak reputasi pariwisata Kota Padang dan mengancam daya tarik destinasi wisata yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah.
"Kawasan pantai merupakan simbol Kota Padang dan destinasi utama pariwisata. Seharusnya menjadi tempat yang memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung, bukan justru menciptakan situasi yang memaksa atau bahkan menimbulkan rasa takut," tegas Rachmad yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Barat (Sumbar) tersebut.
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Padang 5 yang mencakup wilayah Padang Selatan dan Padang Timur ini menyoroti intensitas kejadian pemaksaan parkir yang kerap menjadi viral di platform media sosial (medsos)
Berbagai unggahan menunjukkan pengunjung yang baru tiba langsung dipaksa membayar biaya parkir tanpa penjelasan yang memadai.
Dokumentasi yang beredar memperlihatkan wisatawan diarahkan secara paksa untuk menempatkan kendaraan di lokasi tertentu dan dipaksa berbelanja atau makan di tempat yang telah ditentukan oleh oknum tukang parkir.
Kondisi ini mengakibatkan tidak sedikit calon pengunjung yang memutuskan membatalkan rencana kunjungan karena merasa tidak nyaman dengan perlakuan tersebut.
"Praktik semacam ini jelas merusak citra pariwisata Kota Padang. Tidak dapat ditolerasi adanya pemaksaan parkir, terlebih lagi sampai mengusir atau menolak kehadiran pengunjung hanya karena tidak mau mengikuti kehendak oknum tukang parkir," kata Ketua Umum Alumni SMAN 6 Padang ini dengan tegas.
Tuntutan Sistem Parkir Profesional dan Transparan
Rachmad menuntut implementasi sistem parkir yang dikelola secara profesional dan transparan di kawasan Pantai Padang.
Menurutnya, diperlukan regulasi yang jelas disertai dengan petugas yang telah mendapat pelatihan memadai untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
Politisi ini menekankan bahwa tukang parkir seharusnya berfungsi sebagai bagian dari sistem pelayanan kepada wisatawan, bukan sebaliknya menjadi sumber masalah.
Pengunjung harus memiliki kebebasan dalam memilih lokasi parkir tanpa adanya paksaan atau intimidasi dari pihak manapun.
"Wisatawan datang dengan tujuan menikmati keindahan dan suasana pantai, bukan untuk merasakan tekanan atau ketidaknyamanan," ungkap anggota dewan dari Dapil Padang 5 tersebut.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Rachmad mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Padang menempatkan personel pengawasan dari berbagai instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata (Dispar), dan Dinas Perhubungan (Dishub) secara rutin dan terkoordinasi di kawasan Pantai Padang. Langkah ini dimaksudkan agar seluruh tukang parkir dan pedagang merasa diawasi dan tidak bertindak semena-mena.
Selain masalah sistem parkir, Rachmad juga menyoroti keluhan pengunjung terkait penetapan harga makanan dan minuman yang dinilai tidak wajar dan cenderung merugikan konsumen.
Ia mendorong Pemko Padang untuk menetapkan standar harga yang adil dan dapat dijangkau oleh berbagai kalangan masyarakat.
"Memang tidak semua pedagang melakukan praktik ini, namun masih terdapat oknum-oknum yang tidak jujur. Harga makanan dan minuman harus masuk akal dan wajar. Jangan sampai pengunjung merasa tertipu atau enggan datang kembali karena harga yang tidak sebanding dengan kualitas. Bila diperlukan, harus ada pengawasan harga dari dinas terkait dan penerapan sanksi bagi pelaku usaha yang melakukan kecurangan," jelasnya.
Rachmad menegaskan perlunya Pemko Padang memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melanggar aturan dan merusak pengalaman wisatawan.
Apalagi kejadian serupa telah berulang kali terjadi dan mengakibatkan menurunnya minat wisatawan untuk berkunjung ke Pantai Padang.
"Jika kita sungguh-sungguh ingin menjadikan Pantai Padang sebagai destinasi wisata unggulan, maka pengelolaannya juga harus dilakukan dengan serius. Tidak boleh ada toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran," tegasnya.
Tuntutan dari anggota DPRD ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki pengelolaan kawasan wisata pantai.
"Upaya pembenahan yang menyeluruh diharapkan dapat mengembalikan citra positif pariwisata Kota Padang dan meningkatkan kepuasan pengunjung yang datang menikmati keindahan pantai di Ibukota Sumbar tersebut," tuturnya. (red)















