Sumbardaily.com, Padang - Krisis air bersih yang melanda Kota Padang pasca banjir bandang belum juga menemukan ujung penyelesaian. Alih-alih mereda, persoalan tersebut justru kian memanas dan bertransformasi menjadi polemik serius antara DPRD Kota Padang dan manajemen Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang.
Sorotan tajam kini tak hanya mengarah pada aspek teknis distribusi air, tetapi juga pada kepemimpinan dan tata kelola perusahaan daerah yang mengelola hajat hidup orang banyak itu.
Dalam rapat dengar pendapat (hearing) di Kantor DPRD Padang, Kamis (22/1/2026), Ketua Komisi II DPRD Padang, Rachmad Wijaya, secara terbuka melontarkan kritik keras kepada Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal.
Hearing tersebut digelar untuk membahas krisis air bersih yang hingga kini masih dirasakan warga di sejumlah kawasan, terutama setelah bencana banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu.
Rachmad mengungkapkan tekanan luar biasa yang ia terima dari masyarakat akibat kondisi tersebut. Keluhan warga, kata dia, bukan sekadar disampaikan melalui telepon, tetapi bahkan membuatnya didatangi langsung ke rumah.
“Warga berkali-kali menghubungi saya Pak Dirut, karena saya tak merespons, saya sampai ditunggu di depan rumah,” ujar Rachmad dalam forum tersebut.
Ia menyinggung penempatan tandon-tandon air oleh Perumda AM di sejumlah titik, termasuk di daerah pemilihannya, Padang Timur dan Padang Selatan. Namun, keberadaan tandon tersebut dinilai tidak menjawab persoalan mendasar karena tidak terisi air.
“Pak Dirut kan sudah meletakkan tendon-tendon air di beberapa titik, termasuk di Dapil saya (Dapil V/Padang Timur-Selatan), Alhamdulillah sudah satu minggu tak terisi air tuh pak,” kata Rachmad.
Menurut dia, pernyataan manajemen Perumda AM yang menyebut air sudah kembali mengalir tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Ia bahkan mengaku telah melakukan verifikasi langsung kepada warga.
“Saya sempat tanyakan ke bapak kan? Bapak jawab, air sudah menyala, saya tanya ke warga, warga mengatakan air belum hidup lagi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut dibantah oleh Direktur Utama Perumda AM yang menyebut memiliki bukti bahwa tandon air telah terisi. Namun, Rachmad menegaskan dirinya juga mengantongi bukti sebaliknya.
"Saya juga memiliki bukti bahwa tandon air itu tidak berisi, bahkan sudah dikirimkan fotonya ke bapak kan," ucapnya.
Rachmad menilai persoalan utama bukan semata pada keterbatasan anggaran. Ia menegaskan DPRD siap memberikan dukungan apabila Perumda AM mengajukan tambahan anggaran dalam situasi darurat seperti kekeringan.
Rachmad mengatakan, jika Perumda AM kekurangan anggaran, bisa mengajukan karena situasi lagi dalam keadaan darurat, kekeringan.
Ia menekankan bahwa fungsi utama PDAM adalah pelayanan, bukan sekadar mengejar keuntungan atau menekankan kerugian perusahaan di tengah krisis.
“Fokus PDAM itu pelayanan terhadap air, jika anggaran kurang, ajukan tambah, karena dari DPRD tidak ada terdampak untuk PAD.”
Nada frustrasi Rachmad semakin terasa ketika ia menyinggung komunikasi yang dinilai tidak efektif antara dirinya sebagai wakil rakyat dan manajemen PDAM.
“Saya pusing juga jadinya, bagaimana bapak bisa melayani masyarakat, sedangkan kami dari wakil rakyat yang menghubungi bapak tidak terlayani, sementara saya mewakili masyarakat," katanya.
Kritik tak hanya diarahkan kepada Perumda Air Minum, tetapi juga kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang.
Rachmad mempertanyakan rencana pembangunan ratusan sumur bor yang sebelumnya digadang-gadang sebagai solusi krisis air bersih.
“Di mana 200 titik sumur bor yang direncanakan itu? Apakah Bapak dan tim sudah turun ke lapangan? Apakah bapak telah koordinasi dengan Lurah dan Camat setempat? Jangan beri jawaban Asal Bos Senang (ABS). Faktanya, baru empat sumur bor yang terealisasi,” tegas Rachmad kepada Marzuki, Kabid di Dinas Perkim Kota Padang.
Sorotan DPRD kian tajam ketika Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang secara terbuka menyatakan kesiapan mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Langkah tersebut akan ditempuh apabila tidak ada evaluasi total terhadap kinerja PDAM dan pencopotan Direktur Utama.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang, Wahyu Hidayat, menilai krisis air bersih yang berlangsung sejak akhir November 2025 telah melampaui batas toleransi masyarakat.
"Rakyat sudah kesulitan memenuhi kebutuhan paling dasar. Air tidak mengalir, warga tidak bisa mandi, tidak bisa beraktivitas normal. Ini kegagalan pelayanan publik yang serius," kata Wahyu, Jumat (23/1/2026).
Wahyu menyebut sikap Fraksi Gerindra sejalan dengan arahan Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat, Andre Rosiade, yang menegaskan tidak boleh ada kompromi terhadap buruknya pelayanan publik. Andre bahkan secara tegas mendesak Wali Kota Padang mencopot Hendra Pebrizal dari jabatannya sebagai Dirut Perumda Air Minum.
Menurut Wahyu, manajemen PDAM dinilai gagal mengantisipasi dampak pascabencana, baik dalam pemulihan infrastruktur maupun distribusi air bersih. Ia juga mengkritik pola komunikasi direksi PDAM yang dinilai tidak memberikan solusi nyata.
"Solusi utamanya jelas, lakukan evaluasi total dan ganti Direktur Utama PDAM. Kalau ini tidak dilakukan, kami siap menggunakan hak interpelasi," ujarnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyatakan telah mengupayakan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan tersebut.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam pertemuan dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatra Barat, Rabu (21/1/2026), menyebut pelayanan PDAM telah mencapai sekitar 99 persen, meski masih terdapat kendala tekanan air di beberapa titik.
“Alhamdulillah, pelayanan PDAM saat ini sudah mencapai sekitar 99 persen, meskipun masih terdapat kendala tekanan air di beberapa titik,” ujar Fadly Amran.
Pemko Padang juga mengusulkan pembangunan sumur bor atau sumur komunal sebagai solusi jangka pendek, dengan kebutuhan mencapai 228 titik yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Kepala BPBPK Sumbar, Maria Doeni Isa, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung penyediaan air bersih, baik melalui pemasangan pipa SPAM darurat maupun pembangunan sumur bor lengkap dengan sistem penampungan. (adl)
















