Rabies Ancam Warga, Tanah Datar Intensifkan Pemusnahan Hewan Penular Rabies

Rabies Ancam Warga, Tanah Datar Intensifkan Pemusnahan Hewan Penular Rabies

Proses pemusnahan hewan rabies di Tanah Datar dengan metode penembakan dengan senjata tulup. (Foto: Kominfo Tanah Datar)

Sumbardaily.com, Tanah Datar – Langkah pemusnahan hewan penular rabies (HPR) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar sebagai upaya menekan risiko penyebaran rabies yang membahayakan keselamatan masyarakat. Melalui operasi terpadu, hewan penular rabies yang berkeliaran bebas dan tidak terpantau kesehatannya dimusnahkan sesuai prosedur guna melindungi warga dari ancaman penyakit zoonosis yang berpotensi fatal.

Operasi pemusnahan HPR tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan ini digelar di wilayah Batusangkar, Jumat (9/1/2026), dengan menyasar sejumlah kawasan yang dinilai rawan keberadaan hewan penular rabies.

Pemusnahan HPR menjadi bagian penting dari strategi pemerintah daerah dalam mengendalikan populasi hewan yang berpotensi menularkan rabies. Hewan-hewan tersebut kerap ditemukan berkeliaran bebas di lingkungan permukiman dan fasilitas umum tanpa pengawasan kesehatan, sehingga meningkatkan risiko penularan melalui gigitan maupun kontak langsung.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar, Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa populasi HPR di wilayahnya saat ini tergolong cukup tinggi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas melalui operasi pemusnahan yang terukur.

“Populasi HPR di Kabupaten Tanah Datar saat ini tergolong cukup tinggi, meliputi anjing liar, kucing, monyet, dan hewan lainnya. Kondisi tersebut dinilai semakin meresahkan masyarakat, karena banyak hewan yang berkeliaran bebas atau sengaja dilepasliarkan di lingkungan permukiman maupun fasilitas umum,” ujar Sri Mulyani dikutip Sabtu (10/1/2026).

Ia menjelaskan, rabies merupakan penyakit zoonosis yang sangat berbahaya dan dapat berujung pada kematian apabila tidak segera ditangani. Oleh karena itu, pemusnahan hewan penular rabies yang tidak terpantau kesehatannya dinilai sebagai langkah penting dalam memutus mata rantai penularan.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemusnahan HPR tidak dilakukan secara sembarangan. Seluruh tahapan kegiatan mengacu pada regulasi yang berlaku, baik di tingkat daerah maupun nasional. Pendekatan ini dilakukan agar pelaksanaan pemusnahan berjalan sesuai ketentuan serta tetap memperhatikan aspek keselamatan.

Dalam pelaksanaannya, operasi pemusnahan HPR berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur tata cara penanganan dan pemusnahan hewan penular rabies, termasuk metode yang diperbolehkan.

“Pada operasi kali ini, petugas kita menggunakan kombinasi metode peracunan, penembakan dengan senjata tulup, yang kemudian dilanjutkan dengan tindakan eutanasia sesuai prosedur. Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Kementerian Pertanian Nomor 32 Tahun 2025,” jelas Sri Mulyani.

Ia menambahkan bahwa seluruh metode tersebut diterapkan oleh petugas yang berwenang dan mengikuti standar operasional prosedur. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemusnahan HPR dapat dilakukan secara efektif sekaligus meminimalisir dampak negatif lainnya.

Selain menekan risiko rabies, pemusnahan hewan penular rabies juga bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Hewan yang dilepasliarkan kerap memicu rasa takut dan ketidaknyamanan, terutama di kawasan permukiman padat, pusat keramaian, serta fasilitas umum.

Melalui operasi pemusnahan yang dilakukan secara terukur, pemerintah daerah berharap potensi gangguan keamanan dan ancaman kesehatan dapat ditekan. Sri Mulyani menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa operasi pemusnahan HPR juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Pemerintah daerah mendorong peningkatan kesadaran masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan dan mematuhi aturan yang berlaku.

Pemkab Tanah Datar mengimbau para pemilik HPR untuk mengikat dan mengamankan hewan peliharaannya serta tidak melepasliarkannya. Masyarakat juga diminta tetap waspada terhadap keberadaan hewan penular rabies di lingkungan tempat tinggal maupun di ruang publik guna meminimalisir risiko penularan.

Dalam rangka pengendalian rabies secara berkelanjutan, pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya pendukung, termasuk komunikasi dan edukasi kepada masyarakat. Salah satu bentuknya adalah penerbitan surat edaran setiap tahun. Untuk tahun 2026, surat edaran tersebut akan diperbarui dan segera disebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi pemusnahan HPR kali ini meliputi kawasan sekitar Lapangan Cindua Mato, Pasar Papan, Gedung Nasional Maharaja Dirajo, serta Komplek Benteng Vander Capelen. Lokasi tersebut dipilih karena merupakan area dengan aktivitas masyarakat yang tinggi dan berpotensi menjadi titik rawan keberadaan HPR.

Melalui penguatan langkah pemusnahan hewan penular rabies ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berharap risiko rabies dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (red)

Baca Juga

Mengapa Sinkhole Bisa Terjadi? Ini Penjelasan Ilmiah Guru Besar Ilmu Tanah Unand
Mengapa Sinkhole Bisa Terjadi? Ini Penjelasan Ilmiah Guru Besar Ilmu Tanah Unand
Long Weekend Isra Mi’raj, Trafik Tol Padang–Sicincin Alami Lonjakan Hampir 90 Persen
Long Weekend Isra Mi’raj, Trafik Tol Padang–Sicincin Alami Lonjakan Hampir 90 Persen
Kazaki Nakagawa Resmi Berseragam Semen Padang FC, Dikontrak hingga Akhir Musim
Kazaki Nakagawa Resmi Berseragam Semen Padang FC, Dikontrak hingga Akhir Musim
Penertiban Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Disita
Penertiban Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Disita
Rendy Oscario Pulang Kampung, Semen Padang FC Tambah Kekuatan di Bawah Mistar
Rendy Oscario Pulang Kampung, Semen Padang FC Tambah Kekuatan di Bawah Mistar
Tambang Emas Ilegal di Pasaman Ditertibkan, Barang Temuan Dimusnahkan
Tambang Emas Ilegal di Pasaman Ditertibkan, Barang Temuan Dimusnahkan