Praperadilan Tersangka Korupsi Pengadaan Sapi Bunting Ditolak, Kejati Sumbar Lanjutkan Penyidikan

Praperadilan Tersangka Korupsi Pengadaan Sapi Bunting Ditolak, Kejati Sumbar Lanjutkan Penyidikan

Ilustrasi Praperadilan (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang - Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sapi bunting berinisial FA.

"Benar, hasil putusannya hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan pemohon," kata Pejabat Humas sekaligus Hakim Pengadilan Negeri Padang Juandra dilansir Selasa (15/8/2023).

Menurut Juandra, putusan praperadilan dibacakan langsung oleh Hakim Tunggal Anton Rizal Setiawan dalam sidang putusan yang dihadiri langsung oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Penasehat Hukum Pemohon.

Menanggapi putusan tersebut, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Hadiman menyampaikan, pihaknya menghormati putusan hakim.

Pasalnya, mulai dari tahap penyidikan, penetapan tersangka, hingga penggunaan auditor internal yang dilakukan Kejati Sumbar dalam kasus dugaan korupsi ini telah sesuai peraturan.

"Dengan ditolaknya praperadilan, maka kami fokus untuk melanjutkan proses penyidikan," ucap Hadiman.

Untuk materi perkara, lanjut Hadiman, sejauh ini enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keenam tersangka berinisial DM, FA, AAP, PRS, WI, dan AIA. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3, Jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kasus Korupsi.

Saat ini para tersangka telah ditahan di Rutan Anak Air Padang. (*/red)

Baca Juga

Penerbangan Citilink dari BIM Tujuan Jakarta Dibatalkan Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Penerbangan Citilink dari BIM Tujuan Jakarta Dibatalkan Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Jembatan Silaut Pesisir Selatan Dialihkan, Kendaraan 25 Ton Wajib Melintas Satu-satu
Jembatan Silaut Pesisir Selatan Dialihkan, Kendaraan 25 Ton Wajib Melintas Satu-satu
Rekrutmen KAI 2026 Dibuka, Waspada Modus Penipuan Janjikan Kelulusan
Rekrutmen KAI 2026 Dibuka, Waspada Modus Penipuan Janjikan Kelulusan
Pemko Padang Tiadakan LKS Berbayar, Guru Didorong Susun Modul Ajar
Pemko Padang Tiadakan LKS Berbayar, Guru Didorong Susun Modul Ajar
Cerry Eks Kabiro PBJ Sumbar Sempat Cuti usai Kasus Video Viral, Kini Diperiksa Dugaan Pelanggaran Disiplin
Cerry Eks Kabiro PBJ Sumbar Sempat Cuti usai Kasus Video Viral, Kini Diperiksa Dugaan Pelanggaran Disiplin
Energi Terbarukan Sumbar Butuh Inovasi, Unand Didorong jadi Motor Perubahan
Energi Terbarukan Sumbar Butuh Inovasi, Unand Didorong jadi Motor Perubahan