Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Perhiasan Rp185 Juta di Padang Pariaman, Sempat Lawan Petugas dengan Sajam

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Perhiasan Rp185 Juta di Padang Pariaman, Sempat Lawan Petugas dengan Sajam

Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah toko perhiasan. (Dok. Gagak Hitam)

Sumbardaily.com, Padang - Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah toko perhiasan.

Aksi kejahatan tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, dengan total kerugian mencapai Rp185 juta.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu (8/10/2025) setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan pencurian tersebut. Dari hasil penyelidikan, tim mendapat informasi keberadaan terduga pelaku berinisial Y.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Nedra Wati, tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.

Setibanya di tempat persembunyian, petugas melakukan pengepungan dan penggerebekan rumah tempat pelaku berada.

“Pelaku sempat mengunci pintu rumah dan melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Namun berkat kesigapan tim, pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKP Nedra Wati.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku Y mengakui telah melakukan pencurian di toko perhiasan tersebut pada dini hari sekitar pukul 02.40 WIB. Ia mengambil seluruh perhiasan dan barang berharga dari dalam toko.

Tidak hanya itu, Y juga diketahui terlibat dalam beberapa kasus kriminal lainnya, termasuk penganiayaan terhadap pamannya, pengerusakan, pengancaman, serta pencurian di dua lokasi lain di wilayah hukum Polsek Lubuk Alung. "Saat ini, pelaku sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya. (adl)

Baca Juga

Bukan Sekadar Pos Patroli, Pantai Tiram Dibidik Jadi Gerbang ke Mentawai
Bukan Sekadar Pos Patroli, Pantai Tiram Dibidik Jadi Gerbang ke Mentawai
Duel Ibu-ibu di Lubuk Alung Padang Pariaman Berujung Maut, Korban Meninggal usai Cekcok dengan Tetangga
Duel Ibu-ibu di Lubuk Alung Padang Pariaman Berujung Maut, Korban Meninggal usai Cekcok dengan Tetangga
Polisi mengamankan terduga pemilik koper pink berisi 1.010 gram sabu setelah dilakukan pengejaran di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Lubuk Alung.
Koper Berisi Satu Kilogram Sabu-sabu Terdeteksi di BIM, Pemilik Kabur Lalu Ditangkap Polisi di Lubuk Alung
Petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Padang-Bukittinggi, Jorong Pasa Laban Korong Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman.
Kecelakaan Beruntun di Padang Pariaman, Satu Orang Tewas dan 10 Korban Luka-luka
Pascabencana, Polres Padang Pariaman Permudah Warga Urus Surat Kehilangan Dokumen
Pascabencana, Polres Padang Pariaman Permudah Warga Urus Surat Kehilangan Dokumen
Tim Gagak Hitam Amankan Pelaku Penggelapan Mobil di Padang Pariaman usai Enam Bulan Buron
Tim Gagak Hitam Amankan Pelaku Penggelapan Mobil di Padang Pariaman usai Enam Bulan Buron