Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Padang, Udang hingga Dompet Warga Digasak

Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Padang, Udang hingga Dompet Warga Digasak

Ilustrasi Pencurian

Sumbardaily.com - Dalam waktu berdekatan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap dua pelaku pencurian berbeda, mulai dari pencurian hasil laut di rumah makan hingga pencurian dompet milik warga di kawasan rumah kost.

Kasus pertama terjadi di Rumah Makan Pondok Ikan Bakar Khatib cabang Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (21/05/2026) dini hari.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV saat masuk secara diam-diam ke area rumah makan dan mengambil sejumlah hasil laut berupa udang serta ikan dari dalam box pendingin.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin mengatakan, pelaku berinisial TS berhasil diamankan tidak lama setelah laporan diterima pihak kepolisian.

“Mendapat laporan dari pemilik warung bahwa korban mengalami pencurian hasil laut berupa udang dan ikan dengan total kerugian mencapai Rp2 juta rupiah, kami langsung menurunkan tim Klewang Satreskrim Polresta Padang untuk melakukan penyelidikan dan tak berlangsung lama tepatnya sehari setelah peristiwa pencurian tersebut, kami menangkap pelaku," katanya.

Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mengendap masuk ke lokasi rumah makan sebelum membuka boks pendingin dan mengambil hasil laut yang tersimpan di dalamnya. Polisi menduga aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan pelaku.

Saat ini, TS telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang pernah dilakukan pelaku di wilayah Kota Padang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman terhadap pelaku mencapai pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, kasus pencurian lainnya berhasil diungkap Satreskrim Polresta Padang di kawasan Lubuk Begalung.

Seorang pria berinisial D (26) ditangkap usai diduga mencuri dompet milik warga di area parkir rumah kost pada Senin (18/05/2026) sekitar pukul 14.50 WIB.

Penangkapan terhadap D dilakukan setelah korban melaporkan kehilangan dompet yang sebelumnya diletakkan di area penyimpanan bagian depan sepeda motor miliknya.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Batuang Taba, Kecamatan Lubuk Begalung. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian," katanya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya, pakaian pelaku, sebuah dompet berisi kartu identitas korban, kartu ATM, serta sisa uang tunai hasil pencurian.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan dompet di bagian depan sepeda motor. Melihat kesempatan itu, pelaku langsung mengambil dompet korban lalu melarikan diri dari lokasi kejadian," kata Yasin.

Kini, dua pelaku bersama barang bukti telah ditahan di sel Mapolresta Padang sebelum penanganan kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan. (adl)

Baca Juga

HS (28), pelaku pencurian ponsel korban kecelakaan di Padang yang diduga menggunakan akun korban untuk pinjaman online.
Residivis Kasus Penyalahgunaan Narkotika Curi Ponsel Korban Kecelakaan di Padang, Digunakan untuk Pinjol
Pengendara Motor Ditusuk Sopir Angkot di Padang, Gara-gara Selisih Paham di Jalan
Pengendara Motor Ditusuk Sopir Angkot di Padang, Gara-gara Selisih Paham di Jalan
Tiga tersangka dugaan pencurian sepeda motor diamankan Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang.
Tiga Pemuda Ditangkap Polresta Padang Karena Curanmor, Satu Orang Buron
Lima sepeda motor diamankan Polresta Padang dalam patroli penertiban balap liar dan knalpot brong.
Polresta Padang Amankan Lima Motor yang Diduga Balap Liar dan Pakai Knalpot Brong
Polisi menangkap perempuan tersangka dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan Rp6,16 juta.
Pelaku Dugaan Penggelapan Arisan di Bungo Jambi Ditangkap usai Kabur ke Sumbar
Polresta Padang mengamankan pemuda diduga mabuk membawa karambit dan pelajar diduga tawuran dengan celurit.
Polresta Padang Amankan Pemuda Diduga Mabuk dan Pelajar Tawuran, Senjata Tajam jadi Barang Bukti