PNS Ingin Mutasi ke Kemenhaj? Seleksi Batch II Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

PNS Ingin Mutasi ke Kemenhaj? Seleksi Batch II Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Logo Kemenhaj. (Foto: Kemenhaj)

Sumbardaily.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali membuka kesempatan bagi pegawai negeri sipil (PNS) dari berbagai instansi untuk bergabung melalui seleksi mutasi masuk Batch II. Seleksi ini terbuka bagi PNS yang berasal dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga lembaga nonstruktural.

Pembukaan seleksi mutasi PNS tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai sekaligus memperkuat sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kemenhaj. Pegawai yang dicari tidak hanya harus memiliki kemampuan sesuai kebutuhan jabatan, tetapi juga dituntut mempunyai integritas, kemampuan beradaptasi, kerja sama, serta komitmen terhadap perubahan dan peningkatan pelayanan kepada jemaah.

Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho menyebut kesempatan mutasi tersebut dapat menjadi ruang bagi ASN untuk terlibat langsung dalam proses perubahan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah.

“Kami ingin membangun Kementerian Haji dan Umrah dengan orang-orang terbaik. Karena itu, kesempatan ini terbuka bagi ASN yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat untuk memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan haji dan umrah,” kata Teguh saat ditemui di Jakarta, 26 Agustus.

Seleksi mutasi masuk Batch II memiliki sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi peserta. Salah satunya berkaitan dengan usia. PNS yang mengikuti seleksi harus berusia maksimal 45 tahun per 1 Oktober 2026.

Selain batas usia, calon peserta harus mempunyai latar belakang pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Peserta juga diwajibkan memiliki rekam kinerja minimal dengan predikat “Baik” selama dua tahun terakhir.

Ketentuan lain mencakup pemenuhan persyaratan administrasi dan disiplin kepegawaian. Kemenhaj juga mengutamakan peserta yang mempunyai kemampuan Bahasa Arab aktif, baik dalam komunikasi lisan maupun tulisan.

PNS yang mengikuti seleksi juga harus bersedia ditempatkan di seluruh kantor Kemenhaj. Persyaratan kesehatan serta dokumen pendukung yang sesuai dengan jabatan juga menjadi bagian dari ketentuan yang harus dipenuhi.

Lolos Administrasi Masuk Tes Kompetensi

Tahapan seleksi tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi akan mengikuti Computer Assisted Competency Test atau CACT.

Tes tersebut digunakan untuk mengukur sejumlah kompetensi manajerial peserta. Aspek yang dinilai antara lain integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi terhadap hasil, pelayanan publik, serta kemampuan mengembangkan diri dan orang lain.

Dalam tahapan tersebut, peserta juga harus memenuhi nilai minimal Job Person Match (JPM) sebesar 78 persen. Nilai tersebut masuk dalam kategori “Cukup Optimal”.

Dengan mekanisme tersebut, proses mutasi tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga mempertimbangkan kesesuaian kompetensi calon pegawai dengan kebutuhan organisasi.

Bagi PNS yang berminat mengikuti seleksi, proses pendaftaran dilakukan melalui layanan ASN Karier pada platform ASN Digital. Peserta harus melengkapi profil sekaligus mengunggah dokumen pendukung melalui MyASN.

Pendaftaran Dibuka hingga 8 September 2026

Kemenhaj menetapkan rangkaian jadwal seleksi mutasi masuk Batch II mulai akhir Agustus hingga awal Oktober 2026. Pengumuman seleksi berlangsung pada 26 Agustus sampai 1 September 2026.

Sementara itu, periode pendaftaran dibuka mulai 26 Agustus hingga 8 September 2026. Setelah pendaftaran berakhir, tahapan seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 9-11 September 2026.

Peserta yang lolos administrasi kemudian mengikuti CACT pada 15-18 September 2026. Adapun hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 26-28 September 2026.

Tahapan berikutnya adalah proses mutasi yang dijadwalkan berlangsung pada 28-30 September 2026. Setelah itu, penerbitan Surat Keputusan (SK) Mutasi dijadwalkan pada 1 Oktober 2026.

Kemenhaj menegaskan seluruh jadwal tersebut masih bersifat tentatif sehingga peserta perlu memperhatikan informasi resmi selama proses seleksi berlangsung.

Bagi Kemenhaj, pembukaan seleksi mutasi PNS Batch II tidak semata-mata ditujukan untuk mengisi kebutuhan pegawai. Proses tersebut juga diarahkan untuk membentuk ekosistem ASN yang mempunyai kompetensi, integritas, serta keberanian untuk mendorong perubahan di lingkungan kementerian.

Pada akhirnya, penguatan SDM tersebut diarahkan untuk mendukung setiap kebijakan dan layanan yang diberikan Kemenhaj. Seluruh proses tersebut bermuara pada kepentingan jemaah dan upaya menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang terbaik.

Informasi mengenai persyaratan dan tahapan seleksi mutasi masuk Batch II dapat diperoleh melalui laman resmi Kemenhaj dan portal ASN Karier. (*)

Baca Juga

RUU Perampasan Aset, DPR Ungkap 13 Jenis Tindak Pidana yang Masuk Daftar
RUU Perampasan Aset, DPR Ungkap 13 Jenis Tindak Pidana yang Masuk Daftar
Marapulai Basunting dan Manjalang Rumah Mande Rubiah, Dua Tradisi Pesisir Selatan Kini Diakui Negara
Marapulai Basunting dan Manjalang Rumah Mande Rubiah, Dua Tradisi Pesisir Selatan Kini Diakui Negara
Pemerintah Perketat MBG, 833 SPPG Ditutup dan 455 Bakal Permanen
Pemerintah Perketat MBG, 833 SPPG Ditutup dan 455 Bakal Permanen
Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk box dan truk bak besi di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Solok.
Kecelakaan Lalu Lintas di Gunung Talang Solok, Truk Boks Ringsek dan Pengemudi Meninggal
Indeks Kesehatan Lamun Sumbar Terungkap, Peneliti Temukan 8 Jenis di 14 Lokasi
Indeks Kesehatan Lamun Sumbar Terungkap, Peneliti Temukan 8 Jenis di 14 Lokasi
Polisi mengamankan terduga pemilik koper pink berisi 1.010 gram sabu setelah dilakukan pengejaran di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Lubuk Alung.
Koper Berisi Satu Kilogram Sabu-sabu Terdeteksi di BIM, Pemilik Kabur Lalu Ditangkap Polisi di Lubuk Alung