PLTU Ombilin hingga Rencana PLTP Gunung Talang, Warga Ikuti Workshop Keadilan Energi

PLTU Ombilin hingga Rencana PLTP Gunung Talang, Warga Ikuti Workshop Keadilan Energi

Warga dari empat daerah yang terdampak proyek energi mengikuti workshop komunitas di Padang. (Foto: Istimewa)

Sumbardaily.com – Proyek energi yang berjalan tanpa mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan lingkungan di Sumatera Barat (Sumbar) memunculkan dampak serius bagi masyarakat di sejumlah wilayah. Dari ancaman kesehatan akibat paparan limbah di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin hingga kecemasan warga terhadap rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Tandikek-Singgalang dan Gunung Talang, warga menilai pembangunan energi belum sepenuhnya berpihak pada keselamatan dan keberlanjutan hidup masyarakat lokal.

Di kawasan sekitar PLTU Ombilin, Kota Sawahlunto, masyarakat menghadapi persoalan paparan abu terbang atau fly ash yang diduga berdampak langsung pada kesehatan dan kualitas lingkungan permukiman. Hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang terhadap sampel abu terbang yang ditemukan di rumah warga menunjukkan bahwa sekitar 40 hingga 60 persen material tersebut berasal dari sisa pembakaran batubara.

Selain itu, hasil uji total konsentrasi FABA (Fly Ash dan Bottom Ash) juga menemukan adanya kandungan Boron yang melebihi standar konsentrasi pada sampel abu. Paparan Boron dalam kadar tinggi berpotensi memicu berbagai dampak kesehatan, mulai dari toksisitas perkembangan seperti ukuran janin yang berkurang, kematian prenatal, hingga anomali pada sistem saraf pusat. Dampak lain yang berisiko muncul meliputi iritasi mata, gangguan kardiovaskular, gangguan sistem kekebalan tubuh, serta peradangan pada usus.

Tak hanya persoalan udara, hasil pengujian air tanah di sekitar PLTU Ombilin juga menunjukkan adanya pelampauan kandungan Mangan pada dua sumur milik warga yang berlokasi dekat titik penumpukan FABA. Tingkat pelampauan tersebut berkisar antara 29 hingga 100 kali lipat dari standar air minum layak sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023.

Sementara itu, kekhawatiran serupa juga dirasakan masyarakat di wilayah Pandai Sikek, Kabupaten Tanah Datar, serta kawasan Gunung Talang, Kabupaten Solok, yang digadang-gadang akan menjadi lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Masyarakat menilai rencana proyek panas bumi tersebut berpotensi mengancam keberlanjutan lahan pertanian dan keseimbangan lingkungan yang selama ini menjadi penopang utama kehidupan warga.

Keresahan warga dari berbagai wilayah terdampak ini mengemuka dalam sebuah workshop komunitas yang mempertemukan perwakilan masyarakat dari empat wilayah proyek energi di Sumbar. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh LBH Padang dan berlangsung di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kota Padang pada 21–22 Januari 2026.

Penanggung jawab kegiatan workshop dari LBH Padang, Mitra Oktavia, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Leveraging the Power of the Islamic Climate Movement. Forum tersebut dirancang sebagai ruang berbagi pengalaman sekaligus langkah strategis untuk menyusun dokumen posisi dan kerangka advokasi masyarakat sipil di tingkat provinsi.

“Kegiatan ini membangun ruang belajar dan berjejaring. Kami ingin memastikan suara warga lokal tidak lagi diabaikan, melainkan menjadi elemen utama dalam setiap penentuan kebijakan energi dan lingkungan di Sumbar,” ujar Mitra.

Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi dan kekhawatiran masyarakat disampaikan secara terbuka. Zuherman (57), perwakilan komunitas Pandai Sikek, Kabupaten Tanah Datar, menyoroti kontradiksi kebijakan pemerintah di wilayahnya. Menurutnya, Pandai Sikek yang telah diproyeksikan sebagai kawasan ketahanan pangan tidak semestinya disandingkan dengan proyek geotermal yang berisiko merusak bentang alam.

“Kami tidak menolak program pemerintah, tapi kami menolak geotermal untuk Pandai Sikek. Ketahanan pangan seharusnya dimaksimalkan,” kata Zuherman.

Ia menambahkan, pertemuan tersebut memberinya kekuatan baru karena dapat bertemu dengan komunitas dari nagari lain yang menghadapi persoalan serupa.

Suara serupa juga disampaikan Eka Oktarizon, warga Sijantang, Kota Sawahlunto, yang hidup berdampingan langsung dengan PLTU Ombilin. Ia berharap pengalaman pahit yang dialami warga di sekitar PLTU dapat menjadi pelajaran bagi daerah lain yang kini menjadi target proyek energi berskala besar.

“Apa yang terjadi di tempat kami jangan sampai terjadi di tempat lain. Kami mendorong kawan-kawan di wilayah yang menjadi target Proyek Strategis Nasional (PSN) agar berani bersikap. Kami sudah melihat banyak mudaratnya dan hingga kini masih terus memperjuangkan keadilan pengelolaan di Ombilin,” ungkap Eka.

Penolakan terhadap proyek panas bumi juga datang dari Asni Umar (79), tokoh masyarakat di kawasan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Sebagai tetua nagari, Asni menegaskan penolakannya terhadap pembangunan PLTP demi menjaga keselamatan lingkungan dan warisan alam bagi generasi mendatang.

“Kawasan kami berada di lembah dan dekat permukiman, itu sangat berbahaya bagi nagari. Saya berjuang untuk anak cucu agar tanah ini tidak jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Janji lapangan kerja itu sering kali tidak bertahan lama,” ujar Asni.

Berbagai suara warga tersebut mencerminkan kekhawatiran kolektif atas arah pembangunan proyek energi di Sumbar. Masyarakat menilai, tanpa pendekatan yang adil dan partisipatif, proyek-proyek energi justru berpotensi meninggalkan persoalan sosial, kesehatan, dan lingkungan yang berkepanjangan. (*)

Baca Juga

Kegiatan Rekor MURI memasak dengan Bright Gas di Lapangan Merdeka Medan
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Cetak Rekor MURI, Masak Gunakan Bright Gas Serentak di Delapan Kota
Solok Selatan Wisuda 2.974 Hafidz dan Kader Mubaligh, 11 Murid Dapat Hadiah Umrah
Solok Selatan Wisuda 2.974 Hafidz dan Kader Mubaligh, 11 Murid Dapat Hadiah Umrah
Personel Polresta Padang berdialog dengan komunitas pengemudi ojek online di Kecamatan Padang Timur dalam upaya memperkuat Kamtibmas di Kota Padang.
Pengemudi Ojol Dilibatkan Jaga Kamtibmas di Padang, Polisi Buka Jalur Laporan 110
Kunjungan Wisman ke Sumbar Turun 9,90 Persen pada Juli 2026, Malaysia Masih Terbanyak
Kunjungan Wisman ke Sumbar Turun 9,90 Persen pada Juli 2026, Malaysia Masih Terbanyak
Jembatan Silaut Pesisir Selatan Dialihkan, Kendaraan 25 Ton Wajib Melintas Satu-satu
Jembatan Silaut Pesisir Selatan Dialihkan, Kendaraan 25 Ton Wajib Melintas Satu-satu
Rekrutmen KAI 2026 Dibuka, Waspada Modus Penipuan Janjikan Kelulusan
Rekrutmen KAI 2026 Dibuka, Waspada Modus Penipuan Janjikan Kelulusan