Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum di kawasan Pasar Raya Blok IV Padang. Penertiban ini menyasar aktivitas berdagang di trotoar dan badan jalan yang dinilai melanggar aturan serta mengganggu ketertiban dan keselamatan publik.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Padang mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang. Petugas memberikan peringatan secara humanis serta mengarahkan PKL agar berjualan di lokasi yang telah ditetapkan. Selain itu, petugas turut membantu memindahkan barang dagangan ke tempat yang lebih aman sehingga tidak menghambat arus lalu lintas maupun aktivitas pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa penertiban PKL di Pasar Raya Blok IV Padang yang dilakukan Jumat (16/1/2026) merupakan langkah penataan yang harus dilakukan untuk menciptakan kawasan pasar yang tertib, rapi, dan nyaman. Menurutnya, penggunaan fasilitas umum sebagai tempat berdagang memiliki dampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Chandra menegaskan bahwa keberadaan PKL di badan jalan dan trotoar berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan. Selain itu, kondisi tersebut juga memengaruhi kebersihan serta kerapian lingkungan pasar, sehingga mengurangi kenyamanan bagi pengunjung.
“Aktivitas pedagang yang memakai badan jalan dan trotoar dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain itu, pasar jadi terlihat kurang bersih dan rapi,” ujar Chandra dikutip Sabtu (17/1/2026).
Ia menambahkan bahwa penertiban ini tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran pedagang akan pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan pasar. Dengan penataan yang baik, pasar diharapkan dapat menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Menurut Chandra, kondisi pasar yang tertib dan terkelola dengan baik akan memberikan dampak positif bagi aktivitas perdagangan. Kenyamanan pengunjung dinilai akan meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.
“Kondisi pasar yang tertib dan rapi akan memberikan kenyamanan bagi pengunjung. Ini merupakan komitmen petugas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
Satpol PP Padang mengimbau seluruh PKL untuk mematuhi aturan yang berlaku serta bekerja sama dalam menjaga ketertiban Pasar Raya Blok IV Padang. Dengan dukungan dan kesadaran bersama, kawasan pasar diharapkan dapat menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. (red)
















