Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus mengintensifkan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan, khususnya yang berjualan di fasilitas umum (fasum). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik di Kota Padang.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra menegaskan bahwa peningkatan pengawasan menjadi keharusan seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada bertambahnya jumlah pelaku usaha informal. Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di lingkungan Satpol PP Kota Padang, Senin (19/1/2026).
Menurut Chandra, dinamika ekonomi yang berkembang pesat harus diimbangi dengan pengelolaan ruang kota yang tertib dan sesuai aturan. Oleh karena itu, personel Satpol PP Padang diminta lebih aktif melakukan pengawasan terhadap PKL, terutama yang memanfaatkan fasum sebagai lokasi berjualan tanpa izin.
“Seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi, jumlah pelaku ekonomi di Kota Padang juga mengalami peningkatan. Maka dari itu, pengawasan perlu ditingkatkan, khususnya terhadap aktivitas PKL yang berjualan di fasilitas umum agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Chandra.
Selain fokus pada penertiban PKL di fasum, perhatian khusus juga diberikan terhadap keberadaan taman kota yang baru, yakni Taman Rimbo Kaluang, serta taman di wilayah Padang Selatan. Chandra menilai ruang terbuka hijau tersebut harus dijaga fungsinya sebagai area publik yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.
Ia meminta seluruh personel Satpol PP Padang untuk melakukan monitoring dan pemantauan secara rutin guna mencegah munculnya aktivitas PKL liar di kawasan taman. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif serta menjaga estetika dan fungsi taman kota.
“Diharapkan seluruh personel dapat lebih aktif melakukan monitoring dan pemantauan secara rutin guna menjaga taman-taman tersebut dari aktivitas PKL liar, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan tenteram bagi masyarakat,” katanya.
Tidak hanya menyoroti aspek penertiban, Kasatpol PP Padang juga menekankan pentingnya kedisiplinan internal sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan seluruh personel untuk selalu memperhatikan kelengkapan dan kerapian atribut sebagai wujud profesionalisme aparatur penegak Perda.
Menurut Chandra, sikap disiplin dan penampilan yang rapi mencerminkan komitmen serta tanggung jawab Satpol PP Padang dalam menjalankan fungsi penegakan Perda, menjaga ketertiban umum, serta mewujudkan ketenteraman masyarakat di Kota Padang.
“Kerapian dan kelengkapan atribut merupakan hal utama bagi seluruh personel Satpol PP Padang dalam meningkatkan kinerja, tanggung jawab, serta komitmen dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” tutup Chandra. (red)
















