Perayaan Tahun Baru Tanpa Hura-hura, Padang Pariaman Keluarkan Larangan Resmi

Perayaan Tahun Baru Tanpa Hura-hura, Padang Pariaman Keluarkan Larangan Resmi

Ilustrasi Perayaan Tahun Baru (Foto: Freepik)

Sumbardaily.com, Padang Pariaman – Pergantian Tahun Baru 2026 di Kabupaten Padang Pariaman akan berlangsung tanpa perayaan bernuansa hura-hura. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman secara resmi melarang seluruh bentuk perayaan Tahun Baru yang dinilai berlebihan dan tidak mencerminkan kepatutan sosial di seluruh wilayah kabupaten.

Larangan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Padang Pariaman yang ditandatangani langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, pada 24 Desember 2025. Edaran ini menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah dalam mengatur aktivitas masyarakat menjelang malam pergantian tahun.

Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai wujud empati, kepedulian, dan keprihatinan mendalam Pemkab Padang Pariaman terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah. Pemerintah menilai, perayaan Tahun Baru yang bersifat hura-hura tidak selaras dengan kondisi sosial masyarakat yang masih menghadapi dampak bencana.

Selain pertimbangan kemanusiaan, larangan perayaan Tahun Baru 2026 ini juga sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Sumbar. Pemerintah daerah diminta memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum selama malam pergantian tahun.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati John Kenedy Azis menegaskan sejumlah aktivitas yang dilarang selama perayaan Tahun Baru. Pemkab Padang Pariaman melarang penyelenggaraan pesta kembang api, konvoi kendaraan, hiburan orgen tunggal, serta berbagai kegiatan lain yang dinilai tidak mencerminkan kepatutan sosial di tengah suasana duka.

Pemerintah daerah juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah, camat, dan wali nagari untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing. Pengamanan dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat menjelang malam Tahun Baru 2026 menjadi perhatian utama agar kondisi daerah tetap terkendali.

Koordinasi lintas sektor turut menjadi penekanan dalam kebijakan ini. Seluruh unsur pemerintahan diminta menjalin kerja sama aktif dengan TNI dan Polri, serta melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur adat guna mencegah potensi gangguan ketenteraman.

Di sisi lain, Pemkab Padang Pariaman mengimbau masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif, bermanfaat, dan bernilai ibadah. Masyarakat diajak menjadikan momen Tahun Baru 2026 sebagai sarana refleksi diri sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong.

John Kenedy Azis, dalam edaran tersebut juga mengajak seluruh warga menjadikan pergantian tahun sebagai titik tolak perubahan menuju kondisi yang lebih baik.

“Mari kita jadikan momentum pergantian tahun ini sebagai titik tolak perubahan ke arah yang lebih baik, sekaligus memperkuat solidaritas dan kepedulian antar sesama warga Padang Pariaman,” ungkapnya.

Pemkab Padang Pariaman berharap seluruh masyarakat dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini. Kepatuhan bersama dinilai penting untuk menjaga situasi daerah tetap aman, tertib, dan kondusif, serta sebagai bentuk penghormatan dan solidaritas kepada para korban bencana. (red)

Baca Juga

Jelang Bertanding, Atlet KONI Padang Pariaman Jalani Cek Kesehatan Gratis
Jelang Bertanding, Atlet KONI Padang Pariaman Jalani Cek Kesehatan Gratis
Kegiatan Rekor MURI memasak dengan Bright Gas di Lapangan Merdeka Medan
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Cetak Rekor MURI, Masak Gunakan Bright Gas Serentak di Delapan Kota
Solok Selatan Wisuda 2.974 Hafidz dan Kader Mubaligh, 11 Murid Dapat Hadiah Umrah
Solok Selatan Wisuda 2.974 Hafidz dan Kader Mubaligh, 11 Murid Dapat Hadiah Umrah
Personel Polresta Padang berdialog dengan komunitas pengemudi ojek online di Kecamatan Padang Timur dalam upaya memperkuat Kamtibmas di Kota Padang.
Pengemudi Ojol Dilibatkan Jaga Kamtibmas di Padang, Polisi Buka Jalur Laporan 110
Kunjungan Wisman ke Sumbar Turun 9,90 Persen pada Juli 2026, Malaysia Masih Terbanyak
Kunjungan Wisman ke Sumbar Turun 9,90 Persen pada Juli 2026, Malaysia Masih Terbanyak
Jembatan Silaut Pesisir Selatan Dialihkan, Kendaraan 25 Ton Wajib Melintas Satu-satu
Jembatan Silaut Pesisir Selatan Dialihkan, Kendaraan 25 Ton Wajib Melintas Satu-satu