Sumbardaily.com, Kota Solok - Penemuan mayat tak utuh di area belakang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok mengejutkan warga sekitar.
Jasad yang ditemukan dalam kondisi membusuk tersebut merupakan seorang pria yang dilaporkan hilang sebulan lalu.
Jenazah pria bernama Deswinto (48) ditemukan dalam kondisi tidak utuh dan sudah membusuk di kawasan belakang kantor DPRD Kota Solok, Jalan Kubang Tanam RT 03 RW 05, Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Wirzal yang sedang mencari rumput di sekitar lokasi kejadian.
Wirzal mencium bau busuk yang menyengat dan berusaha mencari sumbernya.
Sekitar 10 meter dari posisi awalnya, ia menemukan jenazah manusia di dalam semak-semak yang sudah dalam kondisi tidak utuh, hanya tersisa tulang belulang.
"Saya sedang mencari rumput ketika mencium bau yang sangat menyengat. Setelah menelusuri, saya menemukan jenazah di antara semak-semak dan langsung melaporkannya," ujar Wirzal.
Jenazah tersebut diketahui masih mengenakan seragam perlindungan masyarakat (Linmas), celana jeans, dan ikat pinggang saat ditemukan.
Setelah menemukan jenazah tersebut, Wirzal segera memberitahu adiknya, Dafri Nofrizal yang kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak RT setempat dan kepolisian Polres Solok Kota.
Proses Identifikasi dan Evakuasi
Sekitar pukul 16.00 WIB, tim kepolisian Polres Solok Kota yang dipimpin oleh Kasat Reskrim tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit M Natsir Kota Solok.
Setelah jenazah dibersihkan di rumah sakit, keluarga korban yang bernama Rahmad datang untuk mengidentifikasi.
Rahmad sebelumnya telah melaporkan hilangnya Deswinto yang tidak pulang ke rumah selama tiga hari sejak Senin (24/3/2025).
Laporan orang hilang tersebut tercatat di kantor kepolisian Polres Solok Kota pada tanggal 27 Maret 2025 dengan Surat Keterangan orang hilang nomor 01/III/2025/SPKT/Polres Solok Kota.
Hasil visum et repertum yang dilakukan di ruang jenazah Rumah Sakit M Natsir tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tengkorak korban yang masih utuh.
Pihak kepolisian dan rumah sakit kemudian memperlihatkan jenazah kepada keluarga korban, Sari Murni dan Gusrianto, yang mengidentifikasi jenazah tersebut sebagai Deswinto alias Bujang berdasarkan pakaian Linmas dan ikat pinggang yang dikenakannya.
Penyebab Kematian Belum Diketahui
Hingga saat ini, penyebab kematian Deswinto belum dapat dipastikan. Menurut keterangan keluarga, Deswinto telah mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2000 atau sekitar 24 tahun lamanya.
Keluarga korban menyatakan ikhlas menerima kepergian Deswinto dan tidak bersedia dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Mereka telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi yang telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Kami sudah ikhlas menerima kepergian Deswinto. Kami memutuskan untuk tidak melakukan otopsi dan segera memakamkannya," ungkap salah satu anggota keluarga korban.
Tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi pendatangan ke TKP, pencatatan keterangan saksi, dan pembuatan laporan tuntas terkait kasus penemuan jenazah tersebut.
Polres Solok Kota mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus penemuan jenazah ini.
Kapolres Solok Kota, Abdus Syukur Felani mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang.
"Peristiwa penemuan jenazah ini menjadi alarm pentingnya kepedulian terhadap orang-orang dengan gangguan jiwa yang membutuhkan perhatian dan pengawasan lebih dari keluarga dan masyarakat sekitar," imbuhnya. (red)
















