Penataan Ulang Pujasera Padang Sasar Destinasi Wisata Kuliner Nyaman

Penataan Ulang Pujasera Padang Sasar Destinasi Wisata Kuliner Nyaman

Satpol PP Padang bersama Dinas Pariwisata lakukan pembenahan Pujasera Padang. (Foto: Dok Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Operasi penataan ulang dilaksanakan secara bersama-sama oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dan Dinas Pariwisata terhadap kawasan Pujasera yang berlokasi di Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat, pada Selasa (3/6/2025).

Inisiatif penataan komprehensif ini dilatarbelakangi oleh upaya strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi para pedagang sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan tersebut bagi masyarakat luas yang ingin berkunjung ke Pujasera.

Dalam pelaksanaan operasi penataan ini, para pedagang yang menempati area di dalam bangunan Pujasera diberikan regulasi tegas terkait larangan pembuatan pembatas atau sekat-sekat tambahan yang dapat mengganggu tata ruang fasilitas.

Selain penerapan aturan tersebut, dilakukan pula proses pendataan komprehensif terhadap seluruh pedagang yang melakukan aktivitas perdagangan di dalam kompleks Pujasera.

Kepala Seksi Operasi dan Pendalaman Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengungkapkan hasil pendataan yang telah dilakukan dalam rangka operasi pembenahan tersebut. Menurutnya, proses inventarisasi berhasil mencatat keberadaan 17 orang pedagang yang menjalankan usaha di kawasan Pujasera.

"Berdasarkan proses pendataan ulang yang kami laksanakan, tercatat sebanyak 17 orang pedagang yang beraktivitas di dalam area Pujasera dan telah kami inventarisasi kembali," ungkap Eka.

Tujuan strategis dari operasi pembenahan ini adalah mengoptimalkan peran dan fungsi Pujasera sebagai pusat kuliner yang menawarkan berbagai jenis jajanan dengan standar kebersihan dan kerapian yang terjaga.

Optimalisasi ini diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan jumlah pengunjung yang datang serta berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan para pedagang.

Dalam implementasi operasi ini, para pedagang yang tidak menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan terciptanya lingkungan perdagangan yang tertib dan kondusif.

Melalui rangkaian pembenahan yang telah dilaksanakan, terdapat ekspektasi bahwa Pujasera dapat bertransformasi menjadi destinasi wisata kuliner yang lebih menarik dan memberikan kenyamanan optimal bagi para pengunjung.

Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Padang berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan pengawasan berkelanjutan serta memberikan pembinaan kepada para pedagang guna memastikan tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang ada dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan di kawasan Pujasera. (red)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas