Penataan Pasar Raya Padang Fase VII, Satpol PP Amankan Blok Toko Tak Aktif

Penataan Pasar Raya Padang Fase VII, Satpol PP Amankan Blok Toko Tak Aktif

Satpol PP Padang mengamankan blok toko tak aktif dalam penataan Pasar Raya Padang Fase VII demi keteraturan dan kejelasan pemanfaatan kios. (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Upaya penataan Pasar Raya Padang Fase VII kembali dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui kolaborasi lintas instansi.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Polresta Padang mendukung Dinas Perdagangan dalam pelaksanaan penataan dan penertiban kawasan pasar tersebut.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menciptakan keteraturan pemanfaatan ruang di Pasar Raya Padang Fase VII.

Fokus utama penataan diarahkan pada pendataan dan pencatatan ulang blok-blok toko yang berada di dalam area pasar, guna memastikan kejelasan status pedagang yang menempati maupun yang sudah lama tidak beroperasi.

Proses pencatatan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh blok toko. Pendataan tersebut bertujuan memverifikasi kepemilikan serta pemanfaatan kios, baik oleh pedagang yang masih aktif berjualan maupun yang sudah tidak lagi menjalankan aktivitas usaha.

Dengan data yang akurat, penataan kawasan pasar diharapkan dapat berjalan lebih terukur dan berkelanjutan.

Selain pendataan, petugas gabungan juga melakukan pengamanan terhadap barang-barang milik pedagang yang ditinggalkan di atas blok toko yang sudah lama tidak aktif.

Barang-barang tersebut diamankan oleh Satpol PP Padang sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, serta mendukung kelancaran proses penataan pasar.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, menyampaikan bahwa keterlibatan Satpol PP dalam kegiatan Rabu padw (28/1/2025) ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Wali Kota Padang dalam menata kawasan pasar secara tertib dan terarah.

“Penataan ini bertujuan menciptakan keteraturan serta kejelasan dalam pemanfaatan blok toko. Dengan pendataan yang jelas, potensi penyalahgunaan ruang dapat dicegah. Barang-barang yang ditinggalkan di blok kosong juga kami amankan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Harvi Dasnoer, dikutip Kamis (29/1/2026).

Ia menambahkan, sinergi antara Satpol PP, Polresta Padang, dan Dinas Perdagangan Kota Padang diharapkan mampu menghadirkan lingkungan pasar yang lebih tertata dan kondusif.

Penataan ini tidak hanya berorientasi pada aspek ketertiban, tetapi juga pada kenyamanan pedagang aktif serta pengunjung Pasar Raya Padang.

“Melalui kerja sama lintas instansi ini, kami berharap Pasar Raya Padang Fase VII dapat tertata dengan baik, aman, dan mendukung aktivitas perekonomian masyarakat secara tertib,” katanya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan penataan tersebut, Pemko Padang berharap Pasar Raya Padang Fase VII dapat dikelola sesuai peruntukannya.

Lingkungan pasar yang aman, nyaman, dan teratur diharapkan mampu menunjang aktivitas perdagangan serta memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat luas yang memanfaatkan fasilitas pasar tersebut. (red)

Baca Juga

Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Air Laut Berpotensi Naik, Banjir Rob Mengancam Pesisir Sumbar 8-12 September
Air Laut Berpotensi Naik, Banjir Rob Mengancam Pesisir Sumbar 8-12 September
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Sapa #TerimaKasihSahabat di Padang
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Sapa #TerimaKasihSahabat di Padang
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Waspada Cuaca Ekstrem di Padang! Gelombang 2,5 Meter dan Angin Kencang Mengintai
Waspada Cuaca Ekstrem di Padang! Gelombang 2,5 Meter dan Angin Kencang Mengintai
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan