Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk menghadirkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan dan berintegritas.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB dan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Sipena Baru yang digelar di SD Unggul Tetpadi, Limpato, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Senin (25/5/2026).
Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman Hendri beserta jajaran, pengawas pendidikan, kepala SMP, Ketua KKKS SD hingga operator sekolah se-Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahmat Hidayat menegaskan pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel dan non-diskriminatif sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurut Rahmat, pelaksanaan SPMB berbasis daring tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga menyangkut integritas seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada praktik yang mencederai rasa keadilan dalam proses penerimaan murid baru.
Ia menegaskan praktik titipan, suap, pungutan liar hingga intervensi dalam bentuk apa pun tidak boleh terjadi dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Padang Pariaman.
“Setiap anak memiliki hak yang sama memperoleh layanan pendidikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rahmat Hidayat.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas pelaksanaan penerimaan murid baru, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas. Penandatanganan itu menjadi simbol kesepakatan bersama untuk melaksanakan SPMB tanpa calo, tanpa mahar dan tanpa penyalahgunaan wewenang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman Hendri menyampaikan kegiatan sosialisasi dan bimtek tersebut diikuti sebanyak 159 peserta. Peserta terdiri dari kepala SMP, operator SPMB SMP, Ketua KKKS SD serta pengawas PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Padang Pariaman.
Hendri menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh peserta terkait mekanisme serta alur pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Selain itu, kegiatan juga difokuskan untuk memastikan kesiapan teknis sekolah dalam melaksanakan penerimaan murid baru secara daring melalui aplikasi Sipena Baru.
Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia dan pemahaman teknis menjadi bagian penting agar pelaksanaan SPMB dapat berjalan optimal, tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
Melalui sosialisasi juknis dan bimbingan teknis aplikasi Sipena Baru itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lancar, tertib, adil serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap tahapan penerimaan murid baru. (*)
















