Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkarakter, produktif, dan kompetitif melalui sektor pendidikan.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD, Polres, Kejaksaan Negeri, Kodim 03/09, serta berbagai elemen terkait lainnya. Penandatanganan dilakukan saat Launching dan Sosialisasi SPMB di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (21/5/2026).
Dalam pakta integritas itu disebutkan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Jika ditemukan proses yang tidak objektif, tidak transparan, dan tidak akuntabel, maka pihak terkait dapat dikenakan sanksi.
Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan pemerintah daerah terus melakukan pembenahan pelayanan pendidikan, termasuk meminimalisir berbagai persoalan dalam proses penerimaan murid baru setiap tahunnya.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan.
“Tahun lalu Solok Selatan udah mulai menerapkan sistem penerimaan berbasis aplikasi. Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk pelayanan publik, terutama pendidikan,” kata Khairunas.
Penerapan sistem digital dalam SPMB ini diharapkan mampu membuat proses penerimaan murid baru berlangsung lebih cepat, terbuka, dan mudah dipantau oleh masyarakat.
Khairunas juga meminta seluruh kepala sekolah, operator sekolah, dan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB agar memahami regulasi secara menyeluruh sehingga proses penerimaan siswa baru dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
“Utamakan pendidikan anak tertib, kondusif, dan penuh tanggungjawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB yang baik juga menjadi bagian dari program unggulan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan di bidang pendidikan. Saat ini, program sekolah gratis telah dinikmati masyarakat hingga jenjang SMA. Selain itu, pemerintah daerah juga rutin memberikan bantuan seragam gratis setiap tahun.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sumatera Barat Dr. Khairullah menyebut penandatanganan pakta integritas dilakukan setelah petunjuk teknis pelaksanaan SPMB selesai disusun.
“Harapan kita SPMB ini diatur menjadi sebuah sistem untuk memastikan bisa berjalan secara berkeadilan, transparan, objektif, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Khairullah juga berharap petunjuk teknis yang telah disusun dapat disosialisasikan secara maksimal kepada seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan sesuai aturan. (*)
















