Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Agam resmi menghadirkan layanan panggilan darurat 112 bagi masyarakat. Layanan panggilan darurat 112 tersebut diluncurkan di Halaman Kantor Bupati Agam, Senin (17/8/2026), beberapa saat setelah Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Peluncuran layanan panggilan darurat 112 menjadi bagian dari upaya Pemkab Agam mempercepat respons terhadap laporan masyarakat yang membutuhkan penanganan dalam situasi kegawatdaruratan. Namun, layanan tersebut masih berada dalam tahap uji coba sepanjang 2026.
Masa uji coba dilakukan untuk memastikan sistem, koordinasi antarinstansi, hingga mekanisme penanganan laporan dapat berjalan secara optimal sebelum layanan digunakan secara penuh.
Peluncuran dilakukan Bupati Agam Benni Warlis bersama Wakil Bupati Muhammad Iqbal. Keduanya didampingi perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI serta PT Digital Sandi Informasi selaku penyedia layanan.
Prosesi peluncuran ditandai dengan pelepasan balon bertuliskan 112 oleh Bupati dan Wakil Bupati Agam. Kegiatan tersebut turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bupati Agam Benni Warlis mengatakan kehadiran layanan panggilan darurat 112 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat, terutama ketika terjadi kondisi yang membutuhkan pertolongan segera.
“Layanan 112 ini menjadi kado istimewa bagi masyarakat Kabupaten Agam di hari kemerdekaan. Kita ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, terutama ketika menghadapi kondisi darurat,” ujar Bupati.
Layanan panggilan darurat 112 dirancang untuk menerima laporan dari masyarakat dan meneruskannya secara terintegrasi kepada dinas atau instansi yang memiliki kewenangan menangani kejadian tersebut.
Dengan mekanisme tersebut, laporan yang masuk diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan. Masyarakat dapat menggunakan layanan 112 untuk melaporkan berbagai kondisi kegawatdaruratan, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, maupun kejadian darurat lainnya.
Perwakilan Kemkomdigi RI, Wibi Noviardi, yang merupakan PIC Infrastruktur EWS Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan tersebut tanpa dikenakan biaya.
“Jika mengalami keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam dan kejadian darurat lainnya, masyarakat bisa menghubungi 112,” jelas Wibi.
Menurut Wibi, keberadaan nomor panggilan darurat saja tidak cukup untuk memastikan layanan berjalan efektif. Kecepatan dan ketepatan instansi terkait dalam menindaklanjuti laporan menjadi bagian penting dalam menentukan keberhasilan layanan tersebut.
“Yang paling penting adalah tindak lanjutnya. Semoga sinergi dari pihak-pihak yang terlibat bisa berjalan dengan baik, sehingga layanan 112 bisa optimal,” katanya.
Pemkab Agam juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan panggilan darurat 112 secara bijak dan bertanggung jawab. Nomor tersebut ditujukan khusus untuk kondisi kegawatdaruratan yang membutuhkan penanganan.
Masyarakat diminta tidak melakukan panggilan iseng, menyampaikan laporan palsu, ataupun melakukan bentuk penyalahgunaan lainnya. Tindakan semacam itu dinilai dapat menghambat proses penanganan terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan.
Melalui layanan panggilan darurat 112, Pemkab Agam berharap laporan kegawatdaruratan dari masyarakat dapat diterima dan diteruskan dengan cepat kepada instansi berwenang. Dengan demikian, penanganan di lapangan diharapkan berlangsung lebih terkoordinasi, tepat, dan responsif.
Tahap uji coba sepanjang 2026 akan menjadi bagian penting untuk memastikan sistem layanan, koordinasi, serta mekanisme penanganan laporan berjalan sesuai kebutuhan sebelum layanan panggilan darurat 112 digunakan secara penuh di Kabupaten Agam.. (*)
















