Dua orang pemeran video porno Kebaya Merah akhirnya ditangkap polisi. Mereka diketahui berinisial ACS, laki-laki asal Surabaya, dan AH, wanita asal Malang.
Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman mengatakan, keduanya ditangkap di daerah Medokan, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Benar telah dilakukan penangkapan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terhadap dua orang terduga pelaku pemeran Kebaya Merah,” ujar Farman kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
Farman menjelaskan, perbuatan asusila itu dilakukan kedua pelaku di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga:
4 Tersangka Pengeroyokan Kepsek SMA PGAI Padang Terancam 5 Tahun Penjara
“Itu bukan di Bali, tapi dilakukan di Surabaya. Di salah satu hotel yang ada di daerah Gubeng. Saya pastikan kamarnya sudah kita ketahui dengan pasti. Kamar itu ada di hotel (daerah Gubeng) yang kita datangi beberapa hari lalu,” sebut Farman.
Lebih lanjut Farman menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif kedua pemeran Kebaya Merah tersebut merekam dan menyebar konten porno tersebut.
“Nanti lebih jelasnya Pak Kabid Humas akan melakukan rilis,” ungkap Farman. (ik)
















