Polisi menetapkan empat orang tersangka kasus pengeroyokan Kepsek SMA PGAI Padang. Keempat tersangka berinisial E (69), AT (61), RA (64) dan ER (39).
“Iya empat orang sudah kita tetapkan tersangka,” kata Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra kepada Sumbar Daily, Senin (7/11/2022).
Dedy menjelaskan, tersangka E, AT, RA ditangkap Sabtu (5/11/2022) di rumahnya masing-masing. Sementara ER yang berprofesi sebagai security menyerahkan diri.
“Saat ini keempat tersangka telah kita tahan di Mapolresta,” sebut Dedy.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 Juncto 351 Juncto 355 tentang penganiayaan bersama-sama dengan ancaman hukuman lima tahun.
Baca Juga:
3 Pelaku Pengeroyokan Kepsek SMA PGAI Padang Ditangkap Polisi
“Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain,” ujar Dedy.
Diberitakan sebelumnya, Kepala SMA PGAI Padang Yunarlis menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang. Yunarlis diseret, dicekik, hingga dipukul.
Tindakan kekerasan itu dialami Yunarlis Kamis (3/11/2022), saat proses belajar mengajar masih berlangsung di sekolah tersebut.
Selain Yurnalis, anak kandungnya Taufikul Hakim juga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang hingga mengalami luka pada bagian kepala. (*/ik)