Data Dipakai Pinjol, Pelaku Usaha Bisa Gagal Dapat KUR dari Bank

Data Dipakai Pinjol, Pelaku Usaha Bisa Gagal Dapat KUR dari Bank

Ilustrasi Uang (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com - Persoalan data kredit ternyata masih menjadi salah satu hambatan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kondisi itu menjadi sorotan Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay setelah menemukan pelaku usaha yang dinilai memiliki bisnis layak dan prospektif, tetapi tetap kesulitan memperoleh pembiayaan dari perbankan.

Temuan tersebut disampaikan Saleh dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI di Depok, Jawa Barat. Dalam kegiatan itu, Komisi VII bertemu dengan Kementerian UMKM, Wali Kota Depok, Bank BJB, serta masyarakat penerima manfaat KUR, Kamis (10/9/2026).

Menurut Saleh, kunjungan tersebut juga memperlihatkan bahwa KUR dapat memberikan dampak nyata ketika diterima oleh pelaku usaha yang tepat. Salah satu penerima KUR yang ditemui Komisi VII disebut mampu mengembangkan bisnisnya setelah mendapatkan pembiayaan.

Perkembangan usaha tersebut bahkan berlanjut hingga menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lain. Hal ini menunjukkan bahwa pembiayaan KUR tidak hanya membantu keberlangsungan usaha penerima, tetapi juga dapat mendorong aktivitas ekonomi di sekitarnya.

“Yang paling menarik, ada masyarakat penerima KUR yang berhasil. Dia meminjam, kemudian dari hasil pinjaman tersebut bisnis dan usahanya berkembang dan sudah mempekerjakan orang,” ujar Saleh usai memimpin pertemuan kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM, Wali Kota Depok, Bank BJB, serta masyarakat penerima manfaat KUR di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).

Namun, di sisi lain, Saleh menemukan masih ada pelaku usaha yang belum berhasil memperoleh KUR meskipun telah beberapa kali mengajukan pinjaman kepada perbankan.

Persoalan tersebut, kata dia, tidak selalu berkaitan dengan kelayakan usaha. Salah satu masalah yang ditemukan justru berada pada aspek administratif dan rekam data kredit calon penerima.

Kondisi itu menjadi perhatian karena data kredit yang tercatat dalam sistem perbankan dapat memengaruhi keputusan terhadap pengajuan pembiayaan. Bahkan, Saleh menemukan salah satu kasus yang diduga berkaitan dengan penggunaan data calon penerima KUR oleh pihak lain untuk mengakses pinjaman online atau pinjol.

Akibat persoalan tersebut, calon penerima KUR yang sebenarnya ingin mengembangkan usahanya dapat terlihat memiliki masalah kredit ketika mengajukan pembiayaan kepada bank.

“Bisa saja datanya dipakai oleh orang lain untuk pinjaman online. Karena datanya masuk ke pinjol, ketika dia datang ke bank untuk pinjaman KUR, dia dianggap masih punya urusan dengan pinjol,” ungkapnya.

Saleh menjelaskan kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena bank penyalur KUR tidak dapat mengambil keputusan secara bebas. Perbankan memiliki ketentuan dan berada dalam pengawasan yang ketat dalam menyalurkan pembiayaan.

Karena itu, keberadaan masalah dalam sistem informasi kredit dapat membuat bank tidak berani mencairkan pinjaman, meskipun calon debitur memiliki usaha yang dinilai baik.

“Bank-bank ini juga tidak berani berspekulasi untuk memilih pinjaman. Meskipun usaha mereka bagus, tetapi datanya kelihatan masih bermasalah, akhirnya tidak diberi,” terangnya.

Menurut politisi Fraksi PAN tersebut, persoalan administratif dan data kredit perlu mendapatkan perhatian agar tidak menjadi penghambat bagi pelaku usaha yang membutuhkan akses pembiayaan.

Hal itu dinilai penting karena terdapat pelaku usaha yang memiliki prospek untuk mengembangkan bisnisnya setelah memperoleh dukungan modal. Dalam temuan Komisi VII, bahkan terdapat penerima KUR yang mampu mengembangkan usaha hingga mempekerjakan orang lain.

Saleh mengingatkan jangan sampai peluang tersebut hilang hanya karena persoalan data yang belum terselesaikan. Pelaku usaha yang memiliki kemampuan mengembangkan bisnis dan membuka lapangan pekerjaan seharusnya tidak kehilangan kesempatan memperoleh pembiayaan hanya akibat persoalan administratif maupun rekam data kredit yang bermasalah.

Sorotan tersebut menjadi bagian dari temuan Komisi VII DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik di Depok. Persoalan akses KUR tidak hanya menyangkut tersedianya pembiayaan, tetapi juga bagaimana pelaku usaha yang memenuhi kebutuhan pembiayaan dapat melewati proses administrasi dan pemeriksaan data kredit.

Dengan demikian, persoalan data menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan ketika pelaku usaha mengajukan KUR. Terlebih, dalam kasus yang disampaikan Saleh, masalah tersebut dapat muncul ketika data seseorang diduga digunakan pihak lain untuk mengakses pinjaman online. (*)

Baca Juga

BMKG dan Badan Geologi Diusulkan Gabung, DPR Ungkap Kesamaan Tugas dan Alat
BMKG dan Badan Geologi Diusulkan Gabung, DPR Ungkap Kesamaan Tugas dan Alat
Dugaan Keracunan MBG Berulang, DPR Ingatkan Ada Anak dan Keluarga yang Harus Dijaga
Dugaan Keracunan MBG Berulang, DPR Ingatkan Ada Anak dan Keluarga yang Harus Dijaga
RUU Perampasan Aset, DPR Ungkap 13 Jenis Tindak Pidana yang Masuk Daftar
RUU Perampasan Aset, DPR Ungkap 13 Jenis Tindak Pidana yang Masuk Daftar
Andre Rosiade bersama Rieke Dyah Pitaloka dan Ahmad Heryawan menemui massa AMPB di depan Gedung DPR RI saat aksi unjuk rasa terkait RUU Perampasan Aset.
DPR Didesak Segera Sahkan UU Perampasan Aset, Andre Rosiade: 15 Desember 2026 Paling Lambat
Kewarganegaraan Ganda Diusulkan Terbatas, DPR Soroti Talenta Indonesia di Luar Negeri
Kewarganegaraan Ganda Diusulkan Terbatas, DPR Soroti Talenta Indonesia di Luar Negeri
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi KUR Bank Nagari, Penyidikan Resmi Dimulai
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi KUR Bank Nagari, Penyidikan Resmi Dimulai