Sumbardaily.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Keputusan ini menjadi langkah monumental yang menandai babak baru penguatan peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Persetujuan tersebut sekaligus menjadi hadiah istimewa bagi jutaan santri di Indonesia yang memperingati Hari Santri 2025.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyambut baik keputusan tersebut dan menyampaikan rasa syukurnya. Ia menilai pembentukan Ditjen Pesantren menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap lembaga pendidikan Islam yang telah lama berperan penting dalam membentuk karakter bangsa.
“Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kemenag, Rabu (22/10/2025).
Nasaruddin mengapresiasi seluruh pihak yang berperan dalam perjuangan panjang mewujudkan Ditjen Pesantren, terutama Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, yang dinilai berperan penting mempercepat keluarnya izin prakarsa dari pemerintah pusat.
Perjuangan Panjang Sejak 2019
Usulan pembentukan Ditjen Pesantren bukanlah hal baru. Gagasan ini telah muncul sejak 2019, pada masa kepemimpinan Menag Lukman Hakim Saifuddin. Upaya serupa kembali dilakukan pada 2021 dan 2023 di era Menag Yaqut Cholil Qoumas, namun baru membuahkan hasil pada 2024, saat Nasaruddin Umar menjabat sebagai Menteri Agama.
Wakil Menag Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan kabar gembira bahwa izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren telah disetujui oleh Presiden Prabowo.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ungkap Romo Syafi’i.
Persetujuan itu tertuang dalam Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Melalui surat tersebut, Prabowo memerintahkan agar Ditjen Pesantren segera dibentuk di lingkungan Kemenag.
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Tujuannya agar perhatian terhadap pesantren semakin besar—baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program—sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Romo Syafi’i menegaskan, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” harapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kemenag yang sejak 2019 konsisten memperjuangkan pembentukan Ditjen Pesantren.
Kemenag Siapkan Konsolidasi Nasional
Menag Nasaruddin Umar menegaskan, Ditjen Pesantren akan menjadi lembaga strategis dalam mengonsolidasikan seluruh pondok pesantren di Indonesia. Selama ini, masih ada pesantren yang belum terdata secara menyeluruh dan belum menjangkau bantuan pemerintah.
“Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” ujarnya.
Menurut Nasaruddin, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat tata kelola pesantren secara nasional dan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan fungsi strategisnya.
“Dengan Ditjen ini, kita bisa memantau seluruh pesantren dalam arti positif. Pemerintah ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, Ditjen Pesantren juga akan memperkuat peran Kemenag dalam membangun kerukunan umat beragama dan mencetak generasi santri yang unggul, cerdas, dan berakhlak mulia.
“Harapan kita, Hari Santri menjadi momentum kebangkitan semangat santri untuk menjawab tantangan zaman,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat pendataan dan sertifikasi pesantren agar lebih valid dan tertib. “Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tapi ke depan akan lebih diperkuat agar data pesantren semakin valid dan program-program pembinaannya lebih tepat sasaran,” tutup Nasaruddin.
Tonggak Baru Dunia Pesantren
Persetujuan Presiden Prabowo atas pembentukan Ditjen Pesantren menjadi tonggak penting bagi masa depan pendidikan Islam di Indonesia. Dengan adanya Ditjen, pesantren akan memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber daya, kebijakan, dan dukungan pemerintah, baik dari segi pendanaan maupun pengembangan program.
Langkah ini sekaligus memperkuat posisi pesantren sebagai institusi pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman dan kebangsaan yang berperan besar dalam menjaga moralitas serta membangun kemandirian umat.
Dengan fondasi yang lebih kuat di bawah Ditjen Pesantren, pemerintah berharap pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat.















