Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin Telah 93,17%

Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin Telah 93,17%

Tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin. (Foto: Dok Hutama Karya)

Pembebasan lahan untuk jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin telah mencapai 93,17 persen.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy dalam rapat koordinasi Tim Percepatan Pembangunan Jalan Tol Sumbar.

Bahkan menurut Audy, anggaran untuk pembebasan lahan untuk jalan tol tersebut juga telah dipersiapkan 100 persen. 

“Dana sudah tersedia dan seharusnya sudah tidak ada masalah lagi. Jadi, harapannya bisa lebih dipercepat lagi pergerakan dari tim,” ujar Audy dilansir dari situs resmi Pemprov Sumbar, Sabtu (9/12/2022).

Secara umum, kata Audy, hambatan-hambatan yang memperlambat proses pembebasan lahan sudah tidak lagi terlihat. 

Baca Juga:

Jalan Tol Padang-Pekanbaru Rampung 2024, Ini Penjelasan Menteri PUPR

Untuk itu, Audy mengapresiasi kinerja Tim Percepatan Pembangunan Jalan Tol Sumbar.

“Tim ini sudah lebih solid. Bagaimana proses kita di sini pihak luar tidak banyak yang tahu. Tapi tetap berikan hasil yang terbaik, dan percepat langkah-langkah kita,” ungkap Audy.

Berdasarkan data Pemprov Sumbar, dari total 1600 bidang penetapan lokasi satu dan dua ditambah fasilitas umum dan sosial, 1491 bidang di antaranya sudah dinyatakan bebas.

Baca Juga:

Dukung Pelestarian Arsip, Semen Padang Serahkan 124 Berkas Arsip Statis ke ANRI

Sementara 109 bidang lainnya masih diproses. Dari 109 bidang itu, 20 bidang dalam tahapan verifikasi satuan tugas (Satgas). Kemudian empat bidang dalam penilaian, 54 bidang penilaian ulang, dua bidang dalam proses musyawarah, dan 13 bidang menunggu kelengkapan berkas.

Dari 109 bidang tersebut, enam Bidang di Kecamatan Batang Anai, dua bidang di Lubuk Alung, tiga bidang di Enam Lingkung, 13 bidang di Nagari Sicincin, dan 92 bidang di Nagari Kapalo Hilalang.

Meski demikian, berdasarkan indentifikasi,  proses pembebasan 109 bidang yang masih dalam proses itu tidak menghambat jalannya pekerjaan pembangunan jalan tol seksi Padang-Sicincin tersebut. (ik)

Baca Juga

Setelah Sempat Tertunda, Tujuh Komisioner KPID Sumbar 2026–2029 Akhirnya Dilantik
Setelah Sempat Tertunda, Tujuh Komisioner KPID Sumbar 2026–2029 Akhirnya Dilantik
Pemprov Sumbar Ajukan Pusat Kebudayaan Rp382,65 Miliar ke Kementerian Kebudayaan
Pemprov Sumbar Ajukan Pusat Kebudayaan Rp382,65 Miliar ke Kementerian Kebudayaan
Pemprov Akui Kekeliruan Koordinasi, Pelantikan KPID Sumbar Digelar 16 Maret
Pemprov Akui Kekeliruan Koordinasi, Pelantikan KPID Sumbar Digelar 16 Maret
Pengadaan Tanah Flyover Sitinjau Lauik Diserahkan ke BPJN Sumbar
Pengadaan Tanah Flyover Sitinjau Lauik Diserahkan ke BPJN Sumbar
Ombudsman: Batalnya Pelantikan KPID Sumbar Bukti Koordinasi Birokrasi Pemprov Bermasalah
Ombudsman: Batalnya Pelantikan KPID Sumbar Bukti Koordinasi Birokrasi Pemprov Bermasalah
Soal Pelantikan KPID Sumbar Batal, Ini Kata Gubernur Mahyeldi
Soal Pelantikan KPID Sumbar Batal, Ini Kata Gubernur Mahyeldi