Pelaku Pencurian Ditangkap Polresta Padang, Ini Kronologinya

Pelaku Pencurian Ditangkap Polresta Padang, Ini Kronologinya

Ilustrasi Penangkapan Tersangka Kriminal (Foto: Freepik)

Sumbardaily.com, Padang - Kasus pencurian motor di kawasan Indarung, Kota Padang, diungkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang.

Seorang pria berinisial MF (23) ditangkap setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian satu motor PCX warna merah dengan nilai kerugian mencapai Rp24 juta. Penangkapan dilakukan pada Senin (23/2/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

"Pelaku ditangkap di salah satu toko yang berlokasi di Jalan Raya Indarung-Rimbo Data, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang. Lokasi tersebut juga menjadi tempat terjadinya dugaan tindak pidana pencurian pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin.

Yasin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pihaknya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/171/II/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 23 Februari 2026.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang, terduga pelaku berhasil diidentifikasi. Motor PCX warna merah yang sebelumnya dilaporkan hilang turut diamankan sebagai barang bukti," katanya.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 476 Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

"Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Padang dalam menindak tegas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di area terbuka," tuturnya. (adl)

Baca Juga

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo bersama jajaran dan instansi terkait mengikuti rapat koordinasi pengawasan tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol di Kota Padang.
Polresta Padang Gandeng Enam Instansi Pemko Awasi Tempat Hiburan Malam
HS (28), pelaku pencurian ponsel korban kecelakaan di Padang yang diduga menggunakan akun korban untuk pinjaman online.
Residivis Kasus Penyalahgunaan Narkotika Curi Ponsel Korban Kecelakaan di Padang, Digunakan untuk Pinjol
Pengendara Motor Ditusuk Sopir Angkot di Padang, Gara-gara Selisih Paham di Jalan
Pengendara Motor Ditusuk Sopir Angkot di Padang, Gara-gara Selisih Paham di Jalan
Tiga tersangka dugaan pencurian sepeda motor diamankan Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang.
Tiga Pemuda Ditangkap Polresta Padang Karena Curanmor, Satu Orang Buron
Lima sepeda motor diamankan Polresta Padang dalam patroli penertiban balap liar dan knalpot brong.
Polresta Padang Amankan Lima Motor yang Diduga Balap Liar dan Pakai Knalpot Brong
Polisi menangkap perempuan tersangka dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan Rp6,16 juta.
Pelaku Dugaan Penggelapan Arisan di Bungo Jambi Ditangkap usai Kabur ke Sumbar