Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian telah menurunkan tim khusus untuk memeriksa kesehatan dan kelayakan ribuan ekor sapi kurban.
Hal tersebut untuk memastikan hewan kurban yang disembelih pada perayaan Iduladha 1445 H/2024 M di Kota Padang memenuhi kriteria Asuh (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Upaya ini juga dalam rangka memenuhi persyaratan sesuai syariat Islam dan menjamin kesehatan hewan kurban.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, menjelaskan bahwa tim kesehatan hewan (Keswan) telah diturunkan sejak 27 Mei 2024 untuk memeriksa hewan kurban di sejumlah kandang penampungan yang tersebar di 9 kecamatan di Kota Padang.
Hingga saat ini, tim Keswan telah memeriksa sekitar 2.000 ekor sapi, di mana 1.550 ekor di antaranya dinyatakan layak untuk dikurbankan.
"Tim Keswan akan memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk mengecek seluruh hewan kurban di kandang penampungan," ungkap Yoice, Jumat (7/6/2024).
Hewan kurban yang dinilai sehat dan memenuhi kriteria akan diberi label oranye, yang menandakan layak untuk dikurbankan," imbuhnya.
Ia memaparkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh hewan kurban, di antaranya berusia minimal dua tahun, telah berganti gigi, tidak cacat, dan memiliki bulu yang mengkilap.
Selain itu, hewan kurban juga harus berjenis kelamin jantan atau betina yang sudah tidak produktif lagi. (red)
















