Sumbardaily.com, Padang - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) menggelar Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Padang pada Jumat (7/11/2025) siang.
Operasi yang dimulai pukul 14.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi dan berlangsung hingga sore hari.
Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya terpadu pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah yang dinilai rawan.
Sebelum bergerak ke lapangan, kegiatan diawali dengan apel persiapan di halaman Kantor BNNP Sumbar. Brigjen Ricky memimpin langsung jalannya apel dan memberikan arahan agar operasi berjalan efektif dan tertib.
"Sebanyak 115 personel diterjunkan dalam operasi itu. Mereka terdiri dari 25 anggota Samapta Polda Sumbar, 25 anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, 2 personel Provos Polda Sumbar, 17 personel Polresta Padang, 4 anggota Bid Dokkes Polda Sumbar, serta 42 pegawai BNNP Sumbar
Keterlibatan lintas unsur tersebut menjadi bukti sinergi antara BNNP Sumbar dan kepolisian daerah dalam menekan laju penyalahgunaan narkotika yang semakin marak di tengah masyarakat.
“Operasi ini bagian dari langkah berkelanjutan dalam memulihkan kampung-kampung yang rawan terhadap peredaran narkotika,” kata Brigjen Ricky.
Delapan Orang Diamankan
Dari hasil penyisiran di lokasi yang menjadi sasaran operasi, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine di tempat, tujuh orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin (sabu-sabu), sementara satu orang lainnya negatif.
Selain mengamankan para terduga, petugas juga menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
"Barang bukti yang disita di antaranya dua paket kecil sabu, dua motor, lima telepon seluler (ponsel), empat korek api, sembilan alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol bekas minuman serta 50 kaca pireks," katanya.
Seluruh barang bukti dan delapan orang yang diamankan langsung dibawa ke Kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lanjutan.
Pihak BNNP akan menelusuri lebih jauh jaringan peredaran yang mungkin melibatkan para pengguna tersebut, sekaligus menentukan tindak lanjut hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Brigjen Ricky menegaskan bahwa operasi terpadu seperti ini tidak akan berhenti pada satu wilayah saja. Ia mengatakan, BNNP Sumbar terus berkomitmen untuk melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba dan melakukan penindakan dengan menggandeng aparat penegak hukum lainnya.
“Kampung rawan narkotika tidak boleh dibiarkan tumbuh. Kami akan terus bergerak bersama semua pihak untuk memulihkannya,” katanya.
Selain penindakan, BNNP Sumbar juga menekankan pentingnya langkah pencegahan dan rehabilitasi sebagai bagian dari strategi menyeluruh dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Edukasi kepada masyarakat dan peningkatan kesadaran hukum menjadi prioritas agar masyarakat tidak terjerat dalam lingkaran narkoba.
"Operasi ini juga menjadi bukti bahwa perang melawan narkotika membutuhkan kerja sama lintas lembaga," katanya.
Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam memberikan informasi dan dukungan terhadap upaya pemerintah memutus rantai penyalahgunaan narkoba, terutama di kawasan padat penduduk yang rentan menjadi lokasi transaksi ilegal.
BNNP Sumbar menegaskan, operasi sejenis akan terus dilakukan secara berkala di berbagai daerah di Sumatera Barat, terutama di titik-titik yang telah teridentifikasi sebagai wilayah merah penyalahgunaan narkotika.
"Upaya tersebut diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba," tutur Ricky. (adl)
















