BNNP Sumatera Barat memusnahkan 73.387,96 gram ganja hasil pengungkapan dua kasus peredaran narkotika di Lubuk Sikaping dan Padang Panjang pada 24 September 2026.

BNNP Sumbar Musnahkan Sekitar 73 Kilogram Ganja dari Dua Kasus, Satu Dikendalikan dari Lapas

Sumbardaily.com - Sekitar 73,3 kilogram narkotika jenis ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (...

Tag: BNNP Sumbar