Sumbardaily.com - Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) mengungkap penyelundupan ganja seberat kurang lebih 150 kilogram yang melintas di jalur Bukittinggi-Medan, tepatnya di Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.
Kasus penyalahgunaan narkotika ini terungkap setelah BNNP Sumbar menerima laporan masyarakat yang diteruskan dari Direktorat Intelijen BNN RI.
Informasi tersebut menyebut adanya aktivitas peredaran gelap narkotika jenis ganja yang diduga dikendalikan seorang pria berinisial A di wilayah Bukittinggi.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, tim gabungan pemberantasan dan intelijen langsung melakukan penyelidikan intensif sejak Sabtu (9/5/2026).
Petugas menelusuri pergerakan para pelaku yang dicurigai akan membawa narkotika dari wilayah Mandailing, Sumatera Utara (Sumut) menuju Sumbar.
"Penyelidikan dilakukan secara tertutup di sekitar rumah target operasi hingga petugas berhasil memantau keberadaan dan aktivitas para pelaku. Dari hasil pemantauan tersebut, tim menemukan indikasi kuat adanya rencana penyelundupan ganja dalam jumlah besar menggunakan kendaraan roda empat," kata Ricky, Rabu (13/5/2026).
Operasi penangkapan, katanya, kemudian dilakukan pada Minggu (10/5/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, petugas menghentikan dua kendaraan yang melintas di jalur Bukittinggi-Medan.
Kendaraan pertama merupakan mobil Toyota Agya warna kuning dengan nomor polisi BA 1527 XF. Di dalam kendaraan itu terdapat dua pria berinisial MI (31) dan DR (35).
Sementara kendaraan kedua berupa Daihatsu Sigra warna silver bernomor polisi BA 1669 EV yang ditumpangi dua pria lainnya berinisial NLP (28) dan AF (31).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua kendaraan tersebut. Hasilnya, tim menemukan tujuh karung putih bermerek terigu yang ditutupi plastik warna biru di dalam mobil Daihatsu Sigra.
"Setelah diperiksa lebih lanjut, tujuh karung tersebut diketahui berisi ratusan paket narkotika jenis ganja dengan total berat diperkirakan mencapai 150 kilogram," ungkap Ricky.
Temuan itu, klaim Ricky, menjadi salah satu pengungkapan besar kasus penyalahgunaan narkotika di Sumbar sepanjang 2026.
Modus penyamaran menggunakan karung terigu diduga dilakukan untuk mengelabui petugas saat melintas di jalur antardaerah.
Dari rincian barang bukti yang diamankan, karung nomor satu berisi 22 bungkus ganja. Karung nomor dua berisi 32 bungkus ganja. Karung nomor tiga memuat 20 bungkus ganja, sedangkan karung nomor empat berisi 23 bungkus.
Selanjutnya, karung nomor lima ditemukan berisi 13 bungkus ganja. Karung nomor enam memuat 20 bungkus dan karung nomor tujuh kembali ditemukan berisi 20 bungkus narkotika jenis ganja.
"Selain narkotika, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkotika tersebut. Barang bukti non narkotika yang diamankan terdiri dari tujuh unit telepon genggam berbagai merek, satu tas sandang warna metalik serta dua unit kendaraan yang digunakan para pelaku.
Adapun telepon genggam yang disita terdiri dari Oppo Reno 7, Samsung, Samsung A15, Vivo, Samsung, Xiaomi, dan Nokia 105.
Sementara dua kendaraan yang diamankan yakni satu unit Daihatsu Sigra bernomor polisi BA 1669 EV dan satu unit Toyota Agya BA 1527 XF.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup serta denda maksimal Rp10 miliar.
"Pengungkapan kasus ini memperlihatkan bahwa jalur lintas Sumatera masih menjadi sasaran peredaran narkotika jaringan antar wilayah. BNNP Sumbar menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Barat," tutur Ricky. (adl)
















