Padang, Sumbardaily.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang membubarkan remaja-remaja yang nongkrong hingga dinihari di kawasan Batang Arau, Padang, Jumat (20/9/2024).
Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pembubaran tersebut dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat terkait adanya remaja-remaja yang nongkrong hingga larut malam di ruang publik tersebut, bahkan ada juga yang mabuk-mabuk.
"Ada dua laporan masyarakat yang kita sikapi. Pertama terkait balap liar di kawasan Khatib Sulaiman dan kita lakukan pembubaran bersama anggota Polresta Padang, dan yang kedua terkait adanya muda-mudi yang berkumpul di kawasan Batang Arau, kita juga melakukan pembubaran," ujarnya.
Chandra menyampaikan, saat dibubarkan, para remaja tersebut tampak mengonsumsi minuman beralkohol di lokasi. Pihaknya berhasil menyita satu botol minuman beralkohol. Selain itu, pihaknya juga memeriksa identas diri para remaja tersebut.
"Ada tiga orang remaja putri yang kita amankan karena tidak membawa KTP," terangnya.
Hal tersebut dilakukan Satpol PP sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Padang dalam mencegah terjadinya ganguan ketentraman dan ketertiban umum.
"Kita mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah peduli terhadap lingkungannya dan kita juga berharap adanya peran aktif keluarga dalam melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya. Jangan dibiarkan jika sudah larut malam putrinya berada di luar rumah, apalagi sampai pulang pagi," ungkapnya. (red)
















