Enam pasangan muda-mudi kedapatan ngamar di berbagai hotel dan penginapan saat razia Satpol PP Padang, Sabtu dini hari (12/11/2022).
Pasangan muda-mudi tersebut tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan sehingga diamankan ke Mako Satpol PP Padang.
Kabid P3D Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama menjelaskan, pihaknya melakukan razia hotel dan penginapan di lima titik lokasi.
Lima titik lokasi itu di kawasan Kelurahan Alai Parak Kopi, Kelurahan Lolong Belanti, dan kawasan Kecamatan Padang Barat.
“Dari razia tersebut kita mengamankan enam pasang muda-mudi diduga bukan pasangan suami istri di dalam kamar,” kata Rio.
Baca Juga:
Perkuat Penjualan di Sumatera, Piaggio Buka Dealer Resmi di Padang
Rio mengatakan, pasangan muda-mudi itu telah dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan dimintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Hasil pemeriksaan semuanya tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Kita akan panggil pihak keluarga dan berikan pembinaan,”sebut Rio.
Selain mengamankan pasangan muda-mudi, lanjut Rio, pihaknya juga memanggil pemilik hotel dan penginapan yang menerima pasangan muda-muda bukan suami istri.
“Pemilik hotel dan penginapan kita panggil juga untuk dimintai keterangan. Jika melanggar aturan, kita akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rio. (ik)