Sumbardaily.com, Padang – Seorang nenek berusia 79 tahun di Kota Padang menjadi korban aksi perampokan brutal yang terjadi di kediamannya pada Kamis dini hari, (17/7/2025).
Kejadian di Jalan Perumdam IV Blok F/9, RT 001 RW 003, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, ini menyebabkan korban mengalami luka-luka serius dan kerugian material mencapai Rp28,16 juta.
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino Chaniago, membenarkan kejadian yang menimpa Guslina (79), seorang ibu rumah tangga tersebut.
"Peristiwa mencekam ini berlangsung pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, di kediaman korban," ujar Kompol Afrino Chaniago melalui keterangan tertulis.
Menurut keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, peristiwa bermula ketika Guslina terbangun dari tidurnya untuk menunaikan salat Tahajud.
Kondisi rumah yang gelap gulita akibat padamnya listrik membuat korban tidak menyadari bahwa seorang pelaku sudah menyusup masuk ke dalam rumahnya.
Saat korban hendak membuka pintu kamar, tiba-tiba seorang tak dikenal langsung menyerang dengan menutup wajahnya menggunakan kain.
Pelaku kemudian merebahkan tubuh Guslina dan melancarkan pukulan bertubi-tubi ke bagian wajahnya. Dalam posisi duduk, kepala korban bahkan ditekan ke lantai hingga menyebabkan bibirnya berdarah.
Aksi kekerasan tidak berhenti di situ. Pelaku selanjutnya menekan punggung korban menggunakan lutut, memaksa Guslina membungkuk kesakitan.
Pemukulan terus dilakukan pada bagian kepala, wajah, dan tubuh korban. Tak hanya itu, pelaku juga meraba-raba tubuh Guslina untuk mencari barang berharga, hingga pakaian yang dikenakannya robek.
"Setelah mengambil tas yang berada di kolong tempat tidur, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan lemas dan kelelahan akibat penganiayaan," jelas Afrino.
Dalam kondisi yang masih syok dan kelelahan, Guslina berhasil menghubungi anaknya yang berada di Batam.
Sang anak segera menelepon tetangga untuk meminta bantuan. Tidak lama kemudian, warga sekitar berdatangan ke rumah korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Aipda Ishak Kamaruzaman, serta jajaran Polsek Koto Tangah.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino langsung menginstruksikan Pawas Kanit Binmas Iptu Zulkifli untuk segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).
"Tim penyidik di lokasi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk kain yang diduga digunakan untuk membekap kepala korban," tambah Kompol Afrino.
Kondisi TKP menunjukkan tanda-tanda perlawanan, dengan kamar yang berantakan, grendel pintu rumah bagian dalam yang rusak, dan plafon dapur yang jebol. Petugas juga menemukan sebilah pisau dengan gagang hitam di lokasi kejadian, yang diduga milik pelaku.
Berdasarkan keterangan korban, barang-barang berharga yang raib digondol pelaku meliputi dua cincin emas, lima kalung emas, serta uang tunai sebesar Rp160.000 yang tersimpan dalam tas berwarna hitam dan tas merah berisi kain.
"Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp28.160.000," ungkap Afrino.
Setelah pemeriksaan TKP, korban segera dilarikan ke Puskesmas Lubuk Buaya untuk mendapatkan perawatan medis dan pembuatan visum sebagai bukti hukum. Selanjutnya, Guslina dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk membuat laporan resmi atas peristiwa yang menimpanya.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas serta menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan ini.
Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan keamanan warga dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang. (red)














