Nasib 502 Pedagang Ditentukan, Lahan Pasar Payakumbuh Masuki Tahap Sertifikasi

Sumbardaily.com, Payakumbuh – Upaya membangun kembali Pasar Payakumbuh yang hangus dilalap api pada Agustus 2025 terus dilakukan. Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mulai menata fondasi hukum pembangunan pasar dengan mempercepat proses kepastian status lahan.

Langkah ini dipandang sebagai kunci agar dukungan pemerintah pusat dapat segera direalisasikan, sekaligus membuka jalan pemulihan ekonomi ratusan pedagang terdampak kebakaran.

Percepatan tersebut ditandai dengan kegiatan pengukuran tanah pusat pertokoan Pasar Payakumbuh yang dilaksanakan pada Senin (29/12/2025). Proses pengukuran dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan melibatkan pemangku adat Niniak Mamak dari Koto Nan IV serta Koto Nan Gadang.

Keterlibatan unsur adat menegaskan bahwa penataan ulang pasar tidak hanya berlandaskan hukum negara, tetapi juga bertumpu pada kesepakatan sosial dan adat setempat.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan bahwa kejelasan status lahan merupakan prasyarat utama sebelum pembangunan fisik dapat dilakukan. Tanpa legalitas yang kuat, pemerintah pusat tidak memiliki dasar untuk menyalurkan dukungan, baik dari sisi pendanaan maupun perencanaan teknis.

“Tanpa kepastian lahan, pembangunan tidak bisa berjalan. Karena itu, pengukuran dan kesepakatan hari ini menjadi fondasi penting agar proses pembangunan pasar dapat segera dimulai secara terencana dan akuntabel,” ujar Zulmaeta dikutip Selasa (30/12/2025).

Ia menilai dukungan penuh dari pemangku adat Nagari Koto Nan IV dan Nagari Koto Nan Gadang sebagai sinyal kuat bahwa pembangunan Pasar Payakumbuh merupakan kepentingan bersama. Pasar, menurutnya, bukan sekadar pusat perdagangan, melainkan penopang utama kehidupan ekonomi masyarakat, khususnya pedagang kecil.

“Pasar adalah urat nadi ekonomi kita. Kesepahaman antara pemerintah dan niniak mamak menjadi modal sosial yang kuat untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana,” katanya.

Pengukuran lahan tersebut menjadi bagian dari tahapan penerbitan sertifikat hak pakai tanah Pasar Payakumbuh atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh. Sertifikasi ini diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus memperkuat posisi pemerintah daerah dalam mengakses dukungan pembangunan dari pemerintah pusat.

Zulmaeta menyebut, dengan status lahan yang jelas dan sah secara hukum, proses pembangunan dapat segera dipercepat. Pemko Payakumbuh menargetkan pembangunan pasar dapat dimulai pada awal 2026 agar para pedagang tidak terlalu lama kehilangan sumber penghidupan.

“Dengan status lahan yang jelas, pemerintah pusat memiliki dasar yang kuat untuk masuk. Target kami, pembangunan bisa dimulai pada awal 2026 sehingga para pedagang tidak terlalu lama kehilangan mata pencaharian,” ucapnya.

Dari sisi adat, Ka Ampek Suku Kanagarian Koto Nan IV, Makmur Asykarullah, menegaskan bahwa dukungan terhadap sertifikasi lahan pasar bukan semata kepentingan nagari, melainkan kepentingan masyarakat luas. Ia menekankan bahwa Nagari Koto Nan IV dan Nagari Koto Nan Gadang memiliki sikap yang sama dalam mendukung pembangunan Pasar Payakumbuh, khususnya di kawasan Blok Barat.

“Pasar ini menyangkut kepentingan orang banyak. Karena itu, kami sepakat mendukung penerbitan sertifikat hak pakai tanah pasar atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh,” kata Makmur.

Ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan pasar yang terbakar pada Agustus 2025 lalu. Saat ini, sedikitnya 502 pedagang korban kebakaran masih menunggu kepastian agar dapat kembali menjalankan usaha mereka.

“Kalau bisa awal 2026 pasar sudah dibangun, sehingga para pedagang bisa kembali berusaha dan ekonomi Payakumbuh kembali bergerak,” ujarnya. (red)

Baca Juga

Kegiatan Rekor MURI memasak dengan Bright Gas di Lapangan Merdeka Medan
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Cetak Rekor MURI, Masak Gunakan Bright Gas Serentak di Delapan Kota
Solok Selatan Wisuda 2.974 Hafidz dan Kader Mubaligh, 11 Murid Dapat Hadiah Umrah
Solok Selatan Wisuda 2.974 Hafidz dan Kader Mubaligh, 11 Murid Dapat Hadiah Umrah
Personel Polresta Padang berdialog dengan komunitas pengemudi ojek online di Kecamatan Padang Timur dalam upaya memperkuat Kamtibmas di Kota Padang.
Pengemudi Ojol Dilibatkan Jaga Kamtibmas di Padang, Polisi Buka Jalur Laporan 110
Kunjungan Wisman ke Sumbar Turun 9,90 Persen pada Juli 2026, Malaysia Masih Terbanyak
Kunjungan Wisman ke Sumbar Turun 9,90 Persen pada Juli 2026, Malaysia Masih Terbanyak
Jembatan Silaut Pesisir Selatan Dialihkan, Kendaraan 25 Ton Wajib Melintas Satu-satu
Jembatan Silaut Pesisir Selatan Dialihkan, Kendaraan 25 Ton Wajib Melintas Satu-satu
Rekrutmen KAI 2026 Dibuka, Waspada Modus Penipuan Janjikan Kelulusan
Rekrutmen KAI 2026 Dibuka, Waspada Modus Penipuan Janjikan Kelulusan