Sumbardaily.com – Jumlah jemaah haji Embarkasi Padang yang wafat di Arab Saudi selama operasional ibadah haji 2026 terus bertambah. Hingga Minggu (24/5/2026), tercatat sebanyak lima jemaah asal Sumatera Barat (Sumbar) meninggal dunia di Tanah Suci.
Jemaah terbaru yang dilaporkan wafat adalah Mainusni Marukun (74), anggota Kloter PDG 12 asal Kota Sawahlunto. Almarhumah meninggal dunia di Makkah pada Jumat (22/5/2026) pukul 12.30 Waktu Arab Saudi (WAS), setelah sebelumnya sempat menjalani penanganan medis akibat sesak napas.
Kabar duka tersebut menambah daftar jemaah Embarkasi Padang yang wafat sebelum seluruh rangkaian ibadah haji selesai dilaksanakan. Saat ini, sebagian administrasi jemaah wafat lainnya juga masih menunggu penerbitan COD atau Certificate of Death dari rumah sakit di Arab Saudi.
Mainusni diketahui menempati pemondokan di Tower 9C Hotel Al Hidayah bersama rombongan Kloter PDG 12. Selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci, almarhumah didampingi sang anak, Surtiyaningsih.
Informasi wafatnya jemaah asal Sawahlunto tersebut disampaikan Pembimbing Ibadah Yusmanto bersama Ketua Kloter PDG 12, Ifkar. Keduanya menjelaskan bahwa sebelum meninggal dunia, Mainusni sempat beberapa kali mendapatkan penanganan medis dari petugas kesehatan haji.
Almarhumah bahkan tercatat dua kali dirujuk ke Rumah Sakit Al Noor Makkah akibat gangguan sesak napas yang dialaminya. Setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan, Mainusni kemudian dipulangkan kembali ke hotel untuk menjalani pemantauan lanjutan bersama tim kesehatan sektor dan petugas kloter.
“Yang bersangkutan sempat dua kali dirujuk ke rumah sakit karena sesak napas, namun kondisi beliau masih stabil dan tetap dalam pemantauan petugas kesehatan,” tulis petugas kloter, Minggu (24/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Mainusni didiagnosis mengalami acute lung edema dan acute decompensated heart failure (ADHF). Kondisi tersebut merupakan gangguan berupa penumpukan cairan di paru-paru yang menyebabkan sesak napas disertai gangguan fungsi jantung.
Meski memiliki riwayat gangguan kesehatan selama berada di Makkah, kondisi Mainusni pada Jumat pagi disebut masih cukup baik. Petugas kloter menyebut almarhumah masih dapat makan, berbicara normal, dan tampak antusias menyambut keberangkatan menuju Armuzna.
“Pagi itu beliau masih bisa makan, berbicara normal, bahkan terlihat semangat untuk persiapan Armuzna,” ujar petugas Kloter PDG 12.
Namun situasi berubah setelah pelaksanaan salat Jumat. Petugas menerima laporan dari jemaah satu kamar bahwa kondisi Mainusni mendadak menurun.
Tim kesehatan kloter kemudian langsung memberikan tindakan medis darurat. Pemeriksaan elektrokardiogram (EKG) juga dilakukan untuk memastikan kondisi jantung almarhumah.
“Dokter dan perawat kloter langsung memberikan tindakan medis, termasuk pemeriksaan EKG. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan denyut jantung almarhumah sudah tidak terdeteksi,” jelasnya.
Sesuai prosedur penanganan jemaah sakit dan wafat di Arab Saudi, Mainusni tetap dibawa ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Setelah dinyatakan wafat, proses penanganan jenazah dilakukan oleh pihak syarikah bersama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Jenazah almarhumah kemudian disalatkan di Masjidil Haram usai salat Magrib sebelum dimakamkan di pemakaman Al Sharaya, Makkah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumbar, M. Rifki, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya jemaah asal Sawahlunto tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh jemaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi tetap mendapatkan hak-hak pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Rifki, proses pemulasaran jenazah jemaah haji Indonesia dilakukan sepenuhnya oleh pihak syarikah bersama PPIH Arab Saudi tanpa dipungut biaya. Mulai dari proses memandikan, mengafani, menyalatkan hingga pemakaman seluruhnya ditangani sesuai prosedur resmi.
Selain itu, jemaah yang wafat sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji juga tetap mendapatkan hak badal haji.
“Jemaah yang wafat sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah hajinya tetap akan dibadalhajikan oleh petugas,” kata Rifki.
Ia menjelaskan, petugas kloter diminta segera melaporkan jemaah wafat ke sektor agar proses pengurusan badal haji dapat dilakukan oleh PPIH Arab Saudi.
Tidak hanya itu, ahli waris jemaah juga akan menerima hak asuransi kematian sesuai aturan yang berlaku. Proses administrasi pengurusan dilakukan secara bertahap oleh Kementerian Haji dan Umrah sebelum nantinya diserahkan kepada keluarga jemaah.
Rifki juga memastikan seluruh barang milik jemaah yang wafat di Tanah Suci akan dikembalikan kepada pihak keluarga melalui mekanisme resmi PPIH.
“Keluarga tidak perlu khawatir terkait barang-barang almarhumah di Tanah Suci karena akan dikembalikan kepada ahli waris,” ujarnya.
Ia meminta jajaran Kementerian Haji dan Umrah di daerah asal jemaah segera mendatangi keluarga untuk menyampaikan informasi terkait hak-hak jemaah yang wafat selama pelaksanaan ibadah haji.
Dengan bertambahnya jumlah jemaah wafat menjadi lima orang, Embarkasi Padang kini terus meningkatkan pemantauan kesehatan terhadap jemaah lainnya yang masih menjalani rangkaian ibadah haji di Arab Saudi. (*)
















